FaktualNews.co

Dipecat dari KPK Lewat TWK, Juliandi Tigor Kini Dagang Nasi Goreng di Bekasi

Peristiwa     Dibaca : 548 kali Penulis:
Dipecat dari KPK Lewat TWK, Juliandi Tigor Kini Dagang Nasi Goreng di Bekasi
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (tengah) menyampaikan orasi saat pelepasan 57 pegawai yang tidak lolos TWK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

JAKARTA, FaktualNews.co – Hidup terus berlanjut bagi para 57 mantan pegawai KPK yang telah resmi diberhentikan pada Kamis 30 September 2021 lalu.

Mereka dipecat karena dinyatakan gagal dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merupakan tes alih status ASN bagi pegawai KPK.

Setelah didepak dari KPK, banyak dari mereka mulai kembali melakukan beberapa aktivitas, salah satunya yakni Juliandi Tigor Simanjuntak. Mantan Fungsional Biro Hukum KPK kini memilih untuk menyibukkan dirinya dengan merintis bisnis kecilnya.

Menjual nasi goreng, jadi pilihan bagi Tigor untuk mencari nafkah setelah dirinya diberhentikan pada akhir September lalu bersama 56 rekan lainnya.

Rutinitas Tigor yang baru ini turut disinggung oleh mantan penyidik sekaligus mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Melalui akun twitternya, Yudi bahkan menyempatkan untuk mempromosikan dagangan milik rekannya itu.

“Kalau lapar daerah Bekasi, ke nasi goreng bang Tigor ya tweeps,mantan punggawa biro hukum KPK saat menghadapi para tersangka yang praperadilan JL. Raya Hankam No.88, RT.002/RW.006, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat 17414,” kata Yudi, dikutip dari akun Twitternya, Senin (11/10/2021),

Kegiatan Tigor juga diunggah ulang sejumlah mantan pegawai KPK lainnya. Termasuk eks pegawai Biro Humas KPK, Christie Afriani, dan mantan pengurus WP KPK, Aulia Postiera.

Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat,” ujar Aulia dikutip dari akun Twitternya.

Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya,” sambungnya.

Dalam unggahannya itu, Aulia membeberkan bahwa Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat dengan dalih tak lulus TWK. Pemecatan itu harus diterima Tigor meski dia sudah mengabdikan dirinya di KPK sejak belasan tahun lamanya.

Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan 2 hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat malaadministrasi dan pelanggaran etik,” ungkap Aulia yang bernasib serupa dengan Tigor.

Lewat utas yang dibuatnya, Aulia juga berseloroh dengan membandingkan nasi goreng buatan Tigor yang menurutnya jauh lebih lezat bila dibandingkan nasi goreng yang pernah dibuat oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebagai informasi, Firli pernah menunjukkan kemampuannya memasak saat dirinya baru dilantik. Saat itu, Firli mendemonstrasikan cara membuat nasi goreng di hadapan awak media dan pegawai komisi antirasuah.

O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yang cuma modal pencitraan ini. Sukses dan semangat terus, Bang Tigor,” kata Aulia.

Tak hanya itu, dia juga mendoakan agar nasi goreng jualan Tigor laris manis. Di akhir utasnya, Aulia sempat kembali berseloroh agar Tigor berduel masak dengan Firli Bahuri.

KPK secara resmi memecat 57 pegawainya per 30 September lalu. Mereka diberhentikan karena tak memenuhi syarat menjadi ASN sesuai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Para pegawai tersebut di antaranya penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, penyelidik KPK Harun Al-Rasyid, serta puluhan nama lainnya.

Selain itu, ada juga penyidik muda Lakso Anindito yang gagal setelah ikut tes susulan karena baru selesai bertugas. KPK berdalih mereka tak bisa jadi ASN bukan karena aturan perundangan seperti Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 melainkan karena hasil asesmen mereka dalam TWK.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Sumber
kumparan.com