FaktualNews.co

Rekonstruksi Pembunuhan di Sidoarjo, Pelaku Peragakan 32 Adegan

Peristiwa     Dibaca : 556 kali Penulis:
Rekonstruksi Pembunuhan di Sidoarjo, Pelaku Peragakan 32 Adegan
FaktualNews.co/Alfan//
Suasana rekontruksi pembunuhan kakak adik di kawasan Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, menggelar rekonstruksi pembunuhan kakak beradik yang jasadnya ditemukan di dalam sumur sebuah rumah di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (11/10/2021).

Dalam rekonstruksi (reka ulang) yang digelar pukul 10.00 WIB itu, tersangka Heru (25) warga asal Plosoklaten, Kabupaten Kediri memperagakan 32 adegan, dari tersangka Heru datang ke rumah korban sampai membunuh Dea (12) dan Dira (20).

“Ada 32 adegan yang dilakukan tersangka. Dari pemeriksaan tersangka ternyata ada temuan baru. Nah dengan adanya temuan itu, nanti akan kita tambahkan dalam pemberkasan,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setjo.

Peristiwa yang menewaskan kakak adik tersebut, lanjut Oscar, dipicu karena pelaku dendam lantaran cintanya ditolak oleh korban Dira (20).

“Tersangka mengakui kalau dia menghabisi nyawa korban karena dendam,” terangnya.

Dijelaskan Oscar, tersangka dijerat pasal berlapis, yakin 338 KUHP tentang pembunuhan, ancamannya 15 tahun. Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancamannya 15 tahun penjara.

“Kita sertakan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara,” pungkas AKP Oscar Stefanus Setjo.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin