FaktualNews.co

Wisata di Surabaya Dibuka, Anggota Komisi D: Harus Terapkan Prokes

Parlemen     Dibaca : 813 kali Penulis:
Wisata di Surabaya Dibuka, Anggota Komisi D: Harus Terapkan Prokes
FaktualNews.co/Risky//
Norma Yunita anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Obyek wisata di Kota Surabaya kini sudah mulai dibuka, seperti di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Selain KBS, dalam waktu dekat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, menyatakan kesiapannya membuka Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM) dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Norma Yunita menilai, karena Kota Surabaya sendiri statusnya sudah PPKM Level 1 jadi Pemkot Surabaya berani membuka Kebun Binatang Surabaya (KBS).

“Terpenting, saat objek wisata di Surabaya kembali dibuka, penerapan protokol kesehatan nya harus super ketat,” jelas Norma Yunita, anggota komisi D DPRD Surabaya, Senin (11/10/2021).

Ia menerangkan, sudah sekian lama masyarakat puasa rekreasi akibat pandemi. Karena sudah status PPKM Level 1 jadi dengan dibukanya objek wisata di surabaya tentu akan membangkitkan ekonomi surabaya.

Selama ini, kata Norma Yunita, publik sudah berperang melawan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Nah sekarang ini saatnya kita berperang melawan ekonomi untuk kembali bangkit ditengah gencarnya program pemulihan ekonomi.

“Saat ini waktunya untuk pemulihan ekonomi, baik di sektor pariwisata, pusat perbelanjaan, UMKM agar pendapatan masyarakat kembali membaik. Termasuk Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Surabaya tentu terkerek naik, jika sektor wisata kembali dibuka,” lanjut dia.

Politisi wanita dari PDI-P ini menyebutkan, kemarin Komisi D sudah membahas dengan Dinas Pariwisata Kota Surabaya terkait pembukaan KBS, dimana KBS kembali dibuka namun dengan tahapan prokes yang ketat terutama bagi anak-anak.

“Secara general Komisi D mendukung Pemkot Surabaya dengan dibukanya kembali KBS dan objek wisata lainnya. Tentu ini akan menggairahkan ekonomi dan PAD Kota Surabaya,” sebutnya.

Komisi D minta kepada para pelaku usaha agar mematuhi prokes dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Surabaya. Hal ini agar ketika terjadi kerumunan pengunjung bisa dapat dicegah sedini mungkin.

“Kebetulan di KBS kan ada wahana baru khawatir berkerumun, jadi harus ada petugas baik Linmas, maupun Satpol PP,” tutup dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin