FaktualNews.co

Edaran ASN Diminta Beli Telur di Jombang Kumpulkan 1.600 Kilogram, Hanya Libatkan 4 Pemasok

Liputan Khusus     Dibaca : 629 kali Penulis:
Edaran ASN Diminta Beli Telur di Jombang Kumpulkan 1.600 Kilogram, Hanya Libatkan 4 Pemasok
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi telur ayam

JOMBANG, FaktualNews.co – Imbauan Pemkab Jombang kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara) agar membeli telur ke peternak ayam petelur (sebagai upaya ‘menolong’ para peternak) berhasil menyerap 1.600 kilogram telur.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Hari Oetomo merinci, ada sebanyak 1.600 kilogram lebih telur yang terbeli oleh pegawai Pemkab Jombang. Masing-masing OPD memesan sesuai imbauan, namun adapula yang melebihi instruksi.

“Sesuai imbauan, terakhir 11 Oktober 2021 kemarin terkumpul 1.626 kilogram. Ada yang pesan 3 peti satu OPD, ada juga yang 4-5 peti kalau OPD besar yang banyak pegawainya. Kita hanya fasilitasi OPD yang pesan, kami berikan ke produsen telur, produsen langsung ke OPD, intinya kami fasilitasi saja,” katanya melalui sambungan ponsel, Selasa (13/10/2021) malam.

Hari Oetomo mengaku, ribuan kilogram telur ini dipasok oleh sekitar 4 penyedia yang telah ditentukan. Dia juga memastikan sejauh ini Disdagrin hanya berperan sebagai fasilitator saja.

“Ada 3-4 produsen, para produsen itu dasarnya ada pada edaran yang perlu di pesani,” kata Hari menjelaskan.

Sayangnya, Hari Oetomo enggan merinci siapa saja 4 pemasok itu, dan mengapa hanya empat pemasok saja yang dilibatkan.

“Siapa saja pemasok itu, besok tanya ke bidangnya. Saya masih di Jakarta,” kilahnya.

Kata dia, selama imbauan itu berjalan, tidak ada kendala apapun yang terjadi. “Sudah selesai kemarin, hanya sekali ini saja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, seperti diketahui Pemkab Jombang mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Edaran dengan nomor 510/7989/415.32/2021 yang ditanda tangani oleh Plh Sekdakab Jombang, Senen ini berisi soal imbauan agar para ASN bersedia membeli telur milik produsen.

Kebijakan ini untuk menolong para peternak ayam petelur yang beberapa waktu lalu mengalami kerugian akibat anjloknya harga telur ayam.

Saat itu, hasil produksi telur melimpah dan tidak bisa terserap secara optimal sehingga membuat harga telur jauh dibawah HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 22 ribu.

Dalam edaran itu, masing-masing OPD diminta membeli telur paling sedikit 3 peti (30 kilogram) dengan harga Rp 18 ribu per kilogram dengan ongkos kirim setiap peti Rp 6 ribu dalam kurun waktu satu minggu, mulai dikeluarnya edaran tanggal 5 oktober hingga terakhir Senin, 11 oktober 2021 kemarin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah