Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Diamankan Kejagung, Kajari Pastikan Soal Penyimpangan Tugas
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, memastikan Kepala Seksi Pidana Khusus Ivan Kusuma Yuda tersandung dugaan penyimpangan dalam melaksanakan tugas.
“Peristiwa kemarin dapat saya sampaikan, pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi, karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan Kasi Pidsus dalam pelaksanaan tugasnya,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).
Namun, Gaos tidak mengetahui terkait materi penyimpangan yang dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Negeri Republik Indonesia itu.
“Ini merupakan tugas daripada Kejagung RI, materi apa? Kami belum tahu secara persis. Karena ini masih klarifikasi pengawasan,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Ivan Kusuma Yuda diamankan Satgas 53 Kejaksaan Agung RI pada Senin (11/20/2022) siang di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto yang berada di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Saat ini, Ivan Kusuma Yuda dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.