Kriminal

Tertangkap Basah Curi Motor, Residivis Curanmor di Lamongan Babak Belur Dihajar Warga

LAMONGAN, FaktualNews.co – Suli (46), warga Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, babak belur setelah dikeroyok warga di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Lamongan, Selasa (12/10/2021).

Ini karena Suli yang juga residivis kasus pencurian kepergok membawa kabur motor berwarna putih, dari bengkel pengelasan di Desa Tanjung, Kecamatan kota Lamongan.

Pelaku yang berhasil membawa motor, diketahui Alif Setyawan (24) pemilik motor. Korban sontak bergegas mengejar pelaku bersama temannya.

Pelaku yang membawa kabur motor curian harus berhenti di Jalan Pasar Ikan Lamongan, setelah korban menabrak pelaku di dekat kedai kopi Pandora.

“Usai menabrak pelaku hingga roboh, korban berlari mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah timur,” kata Alif korban, Selasa (12/10/2021).

Mengetahui hal tersebut, warga yang berada dekat di sekitar lokasi ramai-ramai mengejar pelaku. Pelaku akhirnya tertangkap meski sempat berlari 200 meter, usai diadang pengguna jalan di sebelah jembatan Kaliotik.

Oleh warga pelaku digelandang menuju pertigaan Kedai Pandora (lokasi korban tabrak pelaku) untuk dipertemukan dengan korban.

Melihat pelaku berhasil ditangkap warga, korban Alif langsung mendaratkan bogem mentah ke wajah pelaku. “Iku sepeda motor ku seng koen colong (itu sepeda saya yang kamu curi),” teriak Alif sembari melayangkan pukulan ke pelaku.

Dari pengakuan korban Alif, pelaku mencuri motornya tidak seorang diri, melainkan bersama satu rekan pelaku, yang mengendarai motor Jupiter warna merah. Namun teman pelaku berhasil kabur meninggalkan pelaku.

“Rekan pelaku mengendarai sepeda motor bebek warna merah, kabur ke arah timur,” kata Alif.

Dikrumuni warga, Suli akhirnya membeberkan identitas rekannya, setelah dinterogasi beramai-ramai. “Tohir namanya, pindah ke Mojokerto,” ungkap Suli, yang babak belur.

Tak lama kemudian, polisi datang dan mengamankan pelaku, dibawa ke kantor polisi. Kasus tersebut dalam pemeriksaan Unit 4 Reskrim Polres Lamongan guna pengembangan.

“Pelaku yang seorang residivis sampai saat ini belum mengaku dan baru sekali melakukan pencurian,” kata Iptu Jinanto, Humas Polres Lamongan.