FaktualNews.co

Peternak Ayam Penyuplai Telur untuk ASN Lingkup Pemkab Jombang Dipertanyakan

Liputan Khusus     Dibaca : 731 kali Penulis:
Peternak Ayam Penyuplai Telur untuk ASN Lingkup Pemkab Jombang Dipertanyakan
FaktualNews.co/Istimewa//
Surat Edaran Pemkab Jombang yang meminta ASN membeli telur ke peternak.

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak tiga pengusaha ayam petelur yang  ‘dipakai’ Pemkab Jombang sebagai penyuplai pesanan telur untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat mengundang tanda tanya besar kalangan masyarakat.

Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) pun mempertanyakan apa dasar dan parameter hingga tiga peternak beruntung ini terpilih sebagai pemasoknya. Sebab, daftar nama peternak yang masuk dalam edaran Gubernur Jatim ini tentunya melalui rekomendasi daerah masing-masing.

Seperti data yang diterima FaktualNews.co, ada tiga nama yang masuk dalam daftar peternak telur ayam di Jawa Timur asal Kabupaten Jombang. Diantaranya, Nurali, Eko Murdiyanto dan Haris Farm.

Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim mengaku sangat menyesalkan hal ini. Seharusnya, pemerintah memberikan kebijakan yang adil bagi para peternak telur. Sebab, jumlah pengusaha itu bukan hanya tiga nama tersebut, namun mencapai puluhan bahkan ratusan. Diapun menduga ada oknum yang bermain dalam kebijakan ini.

“Bukan hanya bupati yang bermain tapi ada oknum, harusnya ada pemerataan semua peternak harus dipanggil. Harusnya dibagi, daerah lain saya lihat ada dua dan tiga pengusaha. SK itu muncul kan ada usulan dari daerah dan bukan persoalan dengan bupati ada orang-orang didalammya. Bupati masak tahu peternak ini itu,” ujarnya.

“Parameternya apa, pasti ada makelar yang masuk. Siapa yang menentukan lingkaranya entah itu dari pangeran, gak mungkin kalau ini bupati m, saya kasihan bupati,” imbuhnya.

Fattah juga menilai, instruksi agar para ASN itu bersedia ‘urunan’ membeli telur sebagai upaya membantu meringankan beban peternak adalah salah besar. Peternak juga dianggap terlalu manja. Terlebih, surat edaran tersebut juga diteken seoang pelaksana harian Sekdakab, yang dianggap tak memiliki wewenang.

“Masak kerugian satu kali saja sudah sambat. Apalagi PLH tidak boleh ambil kebijakan walapun ada edaran gubernur,” cetusnya.

Dikatakan, langkah tepat yang harus dilakukan pemerintah adalah memperbaiki adalah harga pakan. Jika terus dikontrol secara baik, dia yakin tak akan ada persoalan terkait mahal atau sulitnya mendapatkan pakan ternak bagi peternak

“Masak pengusaha telur manja, hanya satu kali saja karena pakan. Yang harus tanggulangi adalah pakan kenapa mahal, masyarakat senang kalau harga telur turun harusnya harga pakan dikontrol biar tidak berimbas kemana-mana,” ungkapnya.

Fattah juga mengaku telah menerima keluhan dari kelurga para ASN. Tak sedikit mereka yang mengaku keberatan menerima kebijakan tersebut.

“Harusnya gubernur jangan ASN saja. Seperti pengusaha wisata, angkutan banyak yang colaps, ini perlu diperhatikan, semua tidak sambat. Artinya, ini tidak tepat dan sangat merugikan ASN. Mereka juga menghidupi keluarga, contoh PPKM ASN juga dipotong gajinya, belum lainya,” imbuhnya.

Disdagrin Enggan Berkomentar

Saat dihubungi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Hari Oetomo mengaku masih melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Dirinya hanya meminta FaktualNews.co klarifikasi langsung ke bagian teknis.

“Besuk tanya bu Nursila Kabid, saya di Jakarta,” katanya.

Sekretaris Disdagrin, Bambang Rudi sendiri enggan memberikan komentar. Dia mengaku tak memahani teknis edaran ini secara detail dan meminta langsung menemui bidang yang terkait.

“Langsung ke Bu Nursila, tapi beliau katanya masih cuti hari ini, saya kurang paham kalau ditanya soal teknis,” pungkasnya.

Seperti diketahui Pemkab Jombang mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Edaran bernomor 510/7989/415.32/2021 yang ditanda tangani Plh Sekdakab Jombang, Senen ini berisi soal imbauan agar para ASN bersedia membeli telur milik produsen.

Kebijakan ini semata-mata untuk menolong para peternak ayam petelur yang beberapa waktu lalu mengalami kerugian akibat anjloknya harga telur ayam.

Saat itu, hasil produksi telur melimpah dan tidak bisa terserap secara optimal sehingga membuat harga telur jauh dibawah HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 22 ribu.

Dalam edaran itu, masing-masing OPD diminta membeli telur paling sedikit 3 peti (30 kilogram) dengan harga Rp 18 ribu per kilogram. Dengan ongkos kirim setiap peti Rp 6 ribu dalam kurun waktu satu minggu, mulai dikeluarnya edaran tanggal 5 Oktober hingga terakhir Senin (11/10/2021) lalu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin