Liputan Khusus

Terkait Surat Edaran ASN untuk Beli Telur, Anggota DPRD Jombang Pro Kontra

JOMBANG, FaktualNews.co- Terkait  Surat edaran (SE) Plh Sekdakab Jombang, yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang, untuk membeli telur memantik reaksi anggota DPRD Jombang.

Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan, jika kebijakan tersebut kurang tepat dalam menyikapi masalah tanpa pemikiran matang.

“Saya kira kebijakan seperti itu kurang cerdas, lain lagi kalau dengan kesadaran diri tanpa ada keharusan. Kebijakan instan seperti itu menandakan kekurang siapan Pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan kepada peternak,”ungkapnya Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, sebagai tugasnya Pemerintah Kabupaten dalam mengambil kebijakan lebih menakar dan menimbang lebih dalam terkait permasalah. Meskipun hal tersebut menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Timur.

“Ya artinya kita berbicara untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, apakah ini sudah menjadi solusi yang tepat? Harusnya Pemerintah dengan segala potensi yang dimiliki punya strategi kebijakan yang taktis dan sistemik dalam mengantisipasi berbagai dampak ekonomi yang dihadapi rakyatnya,”tandasnya.

Ditambahkannya, pemerintah dengan sumber daya yang ada, lakukan kajian yang cepat guna mendapatkan formula kebijakan yang tepat. Menurut Kartiyono dalam Pemerintah harus menghindari kebijakan yang mengatasi persoalan dengan menciptakan persoalan yang lain.

Kartiyono mewanti-wanti pemerintah agar dalam pengambilan kebijakan mengenai ASN harus membeli telur tidak memanfaatkan keadaan dengan berbisnis didalam lembaga.

Ditegaskan Kartiyono, masing-masing elemen masyarakat tak terkecuali itu ASN juga punya persoalan. Resiko usaha itu wajar terjadi dalam situasi dan kondisi tertentu.

“Disitulah kehadiran pemerintah diperlukan dengan membuat kebijakan yang tepat dan taktis. Bukannya melempar resiko usaha kepada elemen masyarakat lain, Atau jangan-jangan ada  bisnis dalam lembaga pemerintah, mosok Pemerintah kok berbisnis dengan rakyatnya,”jelas Kartiyono.

Sementara itu dari sudut pandang yang berbeda, dikatakan anggota Komisi B DPRD Jombang, Junita Erma Zakiyah dari Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (FPPP). Menurutnya, terkait surat edaran ASN Pemkab Jombang membeli telur itu sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi peternak.

“Surat edaran itu pasti ada dasarnya, yang itu merujuk dari Gubernur Jawa Timur. Saya kira itu menunjukkan bukti bahwa pemerintah sangat peduli dengan peternak dan itu adalah sebagai bentuk usaha agar roda ekonomi segera pulih kembali,”katanya.

Dalam rangka pemulihan ekonomi dalam situasi pandemi Covid-19, dirinya berharap bahwa tidak pada level pemerintahan yang peduli dengan keadaan peternak telur. Namun juga elemen masyarakat untuk mendukung hal tersebut.

“Apalagi dengan melihat kondisi ekonomi seperti ini, Harapan kami bukan hanya pemerintah yang melakukan itu. Tapi semua masyarakat juga melakukan untuk memenuhi kebutuhannya. Contoh dengan beli di tetangga sekitarnya dan kalau bisa juga beli produk-produk Jombang lain.  Jika itu dilakukan insya Allah roda perekonomian masyarakat semakin membaik,”tuturnya.

Terkait dengan tudingan adanya skenario yang dilakukan dengan dalih membantu peternak telur. Menurut Junita belum ada pembuktian, sehingga saat ini berfokus pada nilai kepedulian.

“Apakah sudah ditemukan indikasi monopoli? Saya kira kita fokus pada anjuran pembelian telurnya. Sebagai salah satu usaha pemulihan ekonomi yang itu sebagai bentuk kepedulian kepada peternak telur,”tukasnya memungkasi. (Diana KN/KabarJombang.com)