Dua Tahun Tak Boleh Berjualan, PKL Simpang Lima Gumulan Kediri Demonstrasi
KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Kediri dan Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (14/10/2021).
Mereka menuntut agar kawasan SLG dibuka dan diperbolehkan berjualan kembali. Sejak Maret 2020 lalu kawasan SLG tersebut ditutup hingga saat ini.
Dalam aksinya, massa juga membawa gerobak yang sebelumnya mereka pakai untuk berjualan.
Massa juga membawa poster beragam tuntutan. Seperti, PKL hanya ingin berdagang untuk menghidupi keluarga, Pedagang mencari keadilan untuk berdagang, Lawan Covid dengan Imun, bukan dengan Prokes.
“Kami berjualan di pinggir jalan namun diuber-uber kayak maling. Kami ini berdagang secara halal bukan pencuri atau maling, kenapa kok diuber-uber oleh Satpol PP,” teriak Siti Marfuah, salah satu pedagang PKL.
Sementara koordinator aksi Tomi Ariwibowo menyatakan, para pedagang sudah menunggu selama 2 tahun dan masih tidak diperbolehkan berdagang. Padahal mereka punya keluarga yang harus dihidupi.
“Kami sudah dua tahun tidak diperbolehkan berdagang. Iya kalau pegawai digaji oleh pemerintah, sementara kami pedagang jika tidak berjualan akan makan apa kami,” teriak Tomi Ariwibowo dalam orasinya.
Massa juga mendesak agar Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana keluar untuk menemui massa.
“Kami menyesal dulu saat Pilkada mencoblos maaf Dhito, ternyata saat sudah jadi Bupati tidak berpihak kepada kami,” kata salah satu pedagang.
Perwakilan pedagang selanjutnya dipersilahkan masuk ke dalam Gedung DPRD Kabupaten Kediri untuk menyampaikan aspirasi. (Aji)