FaktualNews.co

Pemkab Jember Kekurangan 9.000 ASN, Beban Kerja Pegawai Jadi Berlipat Ganda

Birokrasi     Dibaca : 999 kali Penulis:
Pemkab Jember Kekurangan 9.000 ASN, Beban Kerja Pegawai Jadi Berlipat Ganda
FaktualNews.co/Hatta
Kantor Pemkab Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember saat ini mengalami krisis Aparatur Sipil Negara (ASN). Tercatat kekurangan ASN itu sebanyak 9.000 pegawai.

Dengan kondisi itu, Pemkab Jember berupaya untuk mengajukan pengadaan format CPNS kepada pemerintah pusat.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Suko Winarno, dengan kondisi kekurangan ASN mencapai 9.000 itu, para pegawai yang ada terpaksa bekerja secara dobel setiap harinya. Beban kerja mereka berlipat ganda.

“Teman-teman ASN terpaksa kerjanya lembur karena kerjaannya dobel,” kata Suko, dikonfirmasi di Kantor Pemkab Jember, Kamis (14/10/2021).

Suko juga menyampaikan, pada 2021 ini Jember mendapat formasi 4.305 ASN baru. Diakuinya, bisa mengurangi kekurangan yang ada di Pemerintah kabupaten Jember.

“Khusus di lingkup Dinas Pendidikan ada beberapa ribu tenaga honorer. Itu yang banyak membutuhkan di sektor pendidikan,” katanya.

Suko menambahkan, penyebab kekurangan ASN tersebut adalah banyaknya personel yang saat ini memasuki masa pensiun.

Sebagai buktinya pemerintah daerah memberikan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 101 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Pendapa Wahyawibawagraha pada, Selasa (12/10) kemarin.

“Nanti akan ada tambahan lagi yang pensiun, sebanyak kurang lebih 1700 orang lagi,” ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Mirfano, mengungkapkan pengurusan pensiun di BKPSDM saat ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Sekarang sudah ada aplikasi yang bisa dipergunakan untuk mempercepat proses,” katanya.

Sebanyak 101 orang personel yang pensiun terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, pejabat struktural kemudian staf administrasi.

Mirfano berharap, pelayanan bagi para calon pensiun terus ditingkatkan. “Kalau bisa tahun depan lebih baik lagi agar tidak ada satu orang pun calon pensiun ini yang tidak bisa menerima pensiunan,” katanya.

Ia berpesan, kepada para pensiunan agar terus bersyukur karena sudah pensiun dalam keadaan husnul khatimah. “Layaknya menerima SK pengangkatan CPNS,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah