FaktualNews.co

Royadin, Polisi Jujur yang Gemetaran Saat Menilang Sri Sultan HB IX

Unik     Dibaca : 861 kali Penulis:
Royadin, Polisi Jujur yang Gemetaran Saat Menilang Sri Sultan HB IX
FaktualNews/Mufid/

FaktualNews.co – Jenderal Hoegeng merupakan salah seorang Polisi yang terkenal dengan kejujurannya. Bagaimana tidak, sepanjang kariernya jadi polisi, termasuk ketika menjabat sebagai Kapolri, Hoegeng enggan memperkaya diri sendiri, Apalagi korupsi.

Namun, selain Hoegeng ternyata ada salah satu Polisi yang juga terkenal dengan kejujurannya. Ia adalah Brigadir Polisi Royadin.

Dilansir dari twitter Polres Trenggalek, peristiwa itu terjadi sekitar tahun 1960 an. Kala itu, Royadin menghentikan mobil sedan hitam yang melanggar rambu lalulintas.

https://twitter.com/1trenggalek/status/1447098252831064067?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1447098252831064067%7Ctwgr%5E%7Ctwcon%5Es1_&ref_url=https%3A%2F%2Fvoi.id%2Fberita%2F93711%2Fcontoh-lain-polisi-jujur-selain-hoegeng-namanya-royadin-yang-berani-tilang-raja-yogyakarta

Namun saat kaca mobil dibuka, ternyata yang mengendarai mobil itu adalah Sri Sultan HB IX. Royadin pun hampir pingsan saat mengetahui siapa pengemudi mobil tersebut.

Dilansir dari merdeka.com, Royadin saat itu terheran karena tidak ada upaya Sultan menggunakan kekuasannya untuk minta damai atau menekan dirinya.

“Maaf, sinuwun terpaksa saya tilang,” kata Royadin.

“Baik brigadir, kamu buatkan surat itu, nanti saya ikuti aturannya. Saya harus segera ke Tegal,” jawab Sultan.

Dengan tangan bergetar Royadin membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu. Tapi dia sadar dia tidak boleh memberi dispensasi. Yang membuatnya sedikit tenang, tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut Sultan minta dispensasi. Surat tilang diberikan dan Sultan segera melaju.

Royadin baru sadar setelah Sultan berlalu. Dia menyesal, berbagai pikiran berkecamuk di kepalanya. Ingin rasanya dia mengambil kembali surat tilang Sultan dan menyerahkan rebuwes (surat kendaraan saat itu) mobil Sultan yang ditahannya. Tapi semua sudah terlanjur.

Saat apel pagi esok harinya, suara amarah meledak di Markas Polisi Pekalongan. Nama Royadin diteriakkan berkali-kali dari ruang komisaris. Royadin langsung disemprot sang komandan dalam bahasa Jawa kasar.

“Royadin! Apa yang kamu perbuat? Apa kamu tidak berfikir? Siapa yang kamu tangkap itu? Siapaaa? Ngawur kamu! Kenapa kamu tidak lepaskan saja Sinuwun, apa kamu tidak tahu siapa Sinuwun? teriak sang komisaris.

“Siap pak. Beliau tidak bilang beliau itu siapa. Beliau mengaku salah, dan memang salah,” jawab Brigadir Royadin.

“Ya tapi kan kamu mestinya mengerti siapa dia. Jangan kaku. Kok malah kamu tilang. Ngawur, kamu ngawur. Ini bisa panjang, bisa sampai Menteri Kepolisian Negara!” komisaris nyerocos tanpa ampun.

Royadin ditertawakan teman-temannya. Komisaris polisi Pekalongan berusaha mengembalikan rebuwes mobil pada Sultan Hamengku Buwono IX. Royadin pasrah saja, dia siap dihukum, siap dimutasi atau apapun. Yang pasti dia merasa sudah melaksanakan tugasnya sebagai seorang polisi.

Belakangan sebuah surat dikirim dari Yogya. Sultan meminta Brigadir Royadin dipindahkan ke Yogya. Sultan terkesan atas tindakan tegas sang polisi.

”Mohon dipindahkan Brigadir Royadin ke Jogja, sebagai polisi yang tegas saya selaku pemimpin Jogjakarta akan menempatkannya di wilayah Jogjakarta bersama keluarganya dengan meminta kepolisian untuk menaikkan pangkatnya satu tingkat.” Ditandatangani Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Royadin bergetar. Sebuah permintaan luar biasa dari orang luar biasa. Namun Royadin akhirnya memilih berada di Pekalongan, tanah kelahirannya. Sultan pun menghormati pilihan Royadin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid
Sumber
merdeka.com