FaktualNews.co

Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria Bertetangga di Situbondo, Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 603 kali Penulis:
Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria Bertetangga di Situbondo, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Istimewa//
Ilustrasi..

SITUBONDO, FaktualNews.co-Terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu, dua pria bertetangga di Situbondo, ditangkap petugas Satreskoba Polres Situbondo. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang-bukti sekitar 3 gram sabu-sabu dan alat untuk menghisapnya. Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangannya penyidik.

Dua pria bertetangga yang ditangkap  akhir September lalu karena terlibat kasus sabu tersebut, di antaranya adalah Sudaryono (34) dan Tubagus Rasdianto (41). Keduanya warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Pertama kali petugas berhasil menangkap Sudaryono di rumahnya. Pria yang berprofesi bengkel itu mengaku barang haram tersebut dibeli dari Tubagus. Sehingga petugas langsung menangkap Tubagus di rumahnya.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, penangkapan dua pria itu, berdasarkan informasi warga sekitar. Sehingga petugas langsung menangkap keduanya di rumahnya masing-masing.

“Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangan pemyidik. Keduanya terjerat pasal 112 Sub 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”kata Iptu Achmad Sutrisno.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin