Peristiwa

Harga Telur Anjlok, Wagub Emil Minta Warga Jatim Makan Telur Setiap Hari

JOMBANG, FaktualNews.co – Anjloknya harga telur sejak satu bulan terakhir menjadi atensi serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak meminta masyarakat agar terus mengonsumsi telur agar kondisi tersebut segera normal.

Dia juga berharap asosiasi peternak telur aktif melakukan pendataan dari sisi pasokan.

Sebab, selama ini yang terjadi adalah kelebihan suplai sehingga menjadikannya kendala yang cukup berdampak pada harga hingga keberlangsungan peternakan ayam petelur di Jaw Timur.

“Benar tapi ada tren yang semakin kondusif bagi pelaku, ada kombinasi. Pada intinya ini menjadi atensi dari pemimpin tertinggi kita, langkah kongkrit sudah diambil, mari bersama-sama sehari makan telur terus, ayo masyarakat Jawa timur, ini saduara-saudara kita sendiri,” ungkapnya, saat berada di Jombang, Sabtu (16/10/2021).

Tak hanya kepada asosiasi maupum masyarakat, Emil juga mengingatkan kepada semua kepada daerah agar terus memantau pelaksanaan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Selama ini program sosial dari pemerintah pusat itu menggunakan telur sebagai salah satu komoditas bantuan.

Dia berharap, harga telur yang dipatok dalam bantuan ini juga menyesuaian dengan kondisi di lapangan.

“Saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Blitar, program bansos salah satunya kan ada telur, jangan sampai peternak dibeli dengan harga rendah tapi dijual mahal, nggak boleh kalau harga dijual tinggi jika selama larinya untuj peternak,” tegasnya.

Seperti diketahui, harga telur sejak satu bulan terakhir anjlok. Sampai saat ini harga ditingkat pengecer masih berkisar Rp 17,5 ribu per kilogram.

Sedangkan harga yang dijual oleh agen di pasar masih diangka Rp 16,5 ribu. Sementara harga dari peternak Rp 14-15 ribu per kilogram.

Salah satu langkah kongkret yang diambil Pemprov Jatim maupun daerah, seperti Pemkab Jombang beberapa waktu lalu adalah mengimbau para ASN (Aparatur Sipil Negara) agar membeli telur dari produsen secara langsung melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Masing-masing dengan harga setiap kilogram Rp 18 ribu ditambah biaya pengiriman sebesar Rp 6 ribu per peti (30 kilo).