FaktualNews.co

Wisata Mulai Diperlonggar, Tingkat Hunian Hotel di Kota Blitar Meningkat

Ekonomi     Dibaca : 1296 kali Penulis:
Wisata Mulai Diperlonggar, Tingkat Hunian Hotel di Kota Blitar Meningkat
FaktualNews.co/Dwi Haryadi/
Foto : salah satu Kota Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Masa uji coba new normal di kota Blitar sangat berdampak signifikan dalam pemulihan ekonomi. Dimana, sejak pandemi covid-19 banyak pengusaha yang menjerit akibat pemberlakuan PPKM.

Namun sejak Kota Blitar dinyatakan level 1 dan melakukan uji coba new normal, tingkat hunian hotel di Kota Blitar mulai naik cukup signifikan. Tingkat hunian hotel di Kota Patria itu meningkat hingga 25 persen.

Reza Hasyim, Sekretaris Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Blitar mengatakan, okupansi atau tingkat hunian hotel meningkat setelah diberlakukannya uji coba new normal. Dimana selama pandemi Covid- 19 semua pengelola hotel merugi.

“Alhamdulillah sejak tiga minggu terakhir, seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 serta status Kota Blitar yang sudah turun ke level 1 dan pemberlakuan New Normal, hunian kamar hotel di Kota Blitar terus mengalami peningkatan. Peningkatan mencapai 25 persen,” kata Reza, Sabtu (16/10/2021).

Reza menambahkan, kenaikan tingkat hunian ini dipengaruhi sejak adanya kebijakan pelonggaran sejumlah kegiatan masyarakat termasuk kegiatan pariwisata. Hal ini bisa dilihat dengan meningkatnya jumlah pengunjung yang datang ke Kota Blitar.

“Sejak uji coba new normal dan tempat wisata dibuka tingkat hunian secara otomatis naik karena wisatawan mulai berkunjung ke Kota Blitar,” imbuhnya.

Dia mengatakan, meski kenaikan hunian kamar hotel ini belum signifikan, PHRI Blitar mengaku bersyukur, karena bisa memulihkan ekonomi di kalangan pengusaha di bidang perhotelan.

Reza juga menegaskan, di masa uji coba New Normal ini, pengelola hotel mewajibkan setiap pengunjung menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk kawasan hotel.

“Jika belum, maka pengunjung tidak diperkenankan masuk ke hotel,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid