Lapor Jual Beli Kios Pasar via Facebook, Begini Respon Plt Bupati Nganjuk
NGANJUK, FaktualNews.co – Kabar dugaan jual beli kios pasar dilaporkan ke Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Laporan itu disampaikan melalui akun Facebook pribadi Marhaen.
Awalnya Marhaen memposting seorang warga yang sedang mengikuti ajang pemilihan kader keamanan pangan tingkat nasional. Kemudian, di kolom komentar di bawah unggahan tersebut seorang netizen denga akun Daffa Hafizh menyampaikan adanya dugaan jual beli kios pasar di wilayah Kabupten Nganjuk.
“Izin lapor pak, masalah penggunaan kios pasar, banyak kios pasar yang diperjual belikan dari pihak kedua ke pihak ketiga dengan harga puluhan juta bahkan sampai ratusan juta. Kadang ada petugas pasar yang terlibat juga, bukankah ini melanggar hukum, bukankah ini melanggar hukum, pemerintah seperti menutup mata dengan kejadian seperti ini. Kasihan pedagang baru yang ingin menggunakan kios yang tidak terpakai, harus membayar puluhan juta sampai ratusan ke pihak kedua,” tulisnya Daffa Hafizh, di kolom komentar unggahan Marhaen.
Marhaen merespon laporan tersebut. Dia menanyakan lokasi dugaan jual beli kios pasar yang dimaksud Daffa Hafizh.
“Di mana mas,” jawab Marhaen menanggapi laporan tersebut.
Selanjutnya pemilik akun Daffa Hafizh mengungkapkan dengan informasi yang cukup mencengangkan. Sebab, ia membeberkan bahwa hampir di seluruh pasar di Nganjuk terjadi dugaan jual beli kios tersebut.
Bahkan disebutkan pula bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk tidak peduli dengan dugaan jual beli kios itu. Bukan hanya itu, dikatakan juga ternyata pemerintah tidak merespons laporan tersebut.
“Hampir terjadi di seluruh pasar di Kabupaten Nganjuk. Disperindag enggak mau tau, enggak ada respon setiap ada laporan saran kepada pemerintah, beri surat edaran kepada pedagang perihal aturan penggunaan kios pasar tradisional,” ungkapnya.
Penyampaian yang panjang lebar oleh Daffa Hafizh tersebut direspon dengan kalimat singkat oleh Marhaen. “Bagus ini,” tulis Marhaen.