Peristiwa

Diduga Tempeleng Santri Sebuah Ponpes di Situbondo, Pria Ini Dipolisikan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Hanya gara-gara tas anaknya dicorat-coret, seorang pria berinisial SR (45) warga Kampung Pesisir, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo, diduga tega menempeleng seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kota Situbondo.

Akibat dugaan ditempeleng itu, pipi kiri korban berinisial SA (15) lebam. Saat ini, kasus penganiyaan dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan terlapor SR.

Diperoleh keterangan, kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur itu berawal saat terlapor datang ke ponpes tempat korban SA mondok pada 14 Oktober 2021 lalu. Saat itu, terlapor menemui korban.

SR menuduh korban mencorat-coret tas anaknya yang juga mondok. Namun korban yang tidak merasa melakukannya, mengelak tuduhan tersebut.

Mendapat penolakan, SR menempeleng korban, di depan teman-temannya. Pipi korban lebam.

“Karena SR melakukan penganiayaan terhadap anak saya, sehingga saya melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo,” kata L, ibu korban, Senin (18/10/2021).

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk mendalami dugaan penganiayaan anak di bawa umur tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres akan memanggil para saksi. “Tujuannya untuk dilakukan klarifikasi,” katanya.