Hukum

Bupati Situbondo Jadi Saksi Sidang Penghinaan terhadap Dirinya

SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah sempat mangkir pada sidang pertama, akhirnya Bupati Situbondo Karna Siswandi, memberikan kesaksian dalam sidang perkara penghinaan terhadap dirinya, yang diunggah di media sosial facebook (Medsos FB), Selasa (19/10/2021).

Bupati Karna Suswandi memberikan kesaksian dalam sidang perkara UU ITE, yang dilakukan secara virtual, dengan terdakwa pria berinisial IB.

Orang nomor satu di lingkungan hadir dkpersidangan secara vertual, untuk memberikan sebagai saksi pelapor dengan terdakwa IB.

Bahkan, dalam memberikan kesaksiannya secara virtual dari Pendopo Kabupaten Situbondo, Bupati Karna Suswandi didampingi tiga orang kuasa hukumnya.

Dondin Maryasa Adam salah seorang hukumnya mengatakan, klienya yang saat ini menjabat sebagai bupati telah menjadi saksi dalam perkara IB. Bahkan, telah memberikan keterangan dipersidangan yang dilakukan secara vertual.

“Pak Bupati telah jadi saksi di persidangan tersebut, sekitar 30 menit beliau (bupati red-) mengikuti sidang,” ujar Dondin, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, dalam keterangannya di persidangan, kliennya menyampaikan agar masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

“Pak Bupati menyarankan kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan medsos,”beber Dondin.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Ifan Praditia Putra mengatakan, tidak mempersoalkan dimana saksi akan memberikan keterangannya.

“Untuk masalah tempat dimana saja boleh, asalkan ada juru sumpah,” kata Iwan, saat dihubungi melalui ponselnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi dilaporkan ke Polres Situbondo, setelah beredar video berdurasi 3,07 menit di medsos.