FaktualNews.co

Kebonrojo Kota Blitar Dibuka, Pengunjung Kebingungan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Wisata     Dibaca : 1097 kali Penulis:
Kebonrojo Kota Blitar Dibuka, Pengunjung Kebingungan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi.
Pengunjung Taman Kebon Rojo Kota Blitar sudah mulai berdatangan.

BLITAR, FaktualNews.co – Uji coba new normal PPKM level 1, Pemerintah Kota Blitar resmi membuka Taman Kebon Rojo Kota Blitar untuk umum. Setelah tak beroperasi lama sejak PPKM darurat dan pandemi Covid-19 srkitar setahun lebih, kebun binatang mini itu bisa kembali dinikmati untuk umum.

Kepala Bidang Konservasi dan Komunikasi Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar,  Rahmawati Anifah mengatakan, Taman Kebon Rojo Kota Blitar resmi dibuka Sabtu (9/10/2021) lalu. Sejak dibuka petugas menerapkan protokol kesehatan ketat meskipun saat ini Kota Blitar sedang melakukan uji coba new normal PPKM Level 1.

“Jadi meskipun sudah di buka untuk umum, tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat. Syarat wajib agar bisa masuk ke taman yaitu pengunjung harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19,”kata Rahmawati Rabu (20/10/2021).

Rahma menjelaskan, untuk masuk dan berkunjung ke Taman Kebonrojo, masyarakat harus sudah vaksin dan bisa menunjukkan bukti telah divaksin dengan aplikasi PeduliLindungi.Namun, karena tidak semua pengunjung memiliki aplikasi tersebut. Apalagi untuk mengoperasikannya juga belum bisa. Oleh karena itu, juga siagakan petugas di pintu masuk taman. Tugas mereka mengawasi dan membantu pengunjung yang tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut.

“Tetap kami siagakan petugas, agar bisa membantu pengunjung yang kesulitan masuk Taman Kebon Rojo,” ujarnya

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 merupakan syarat wajib pengunjung yang hendak masuk Taman Kebonrojo. Artinya, jika belum vaksin Covid-19 maka belum bisa masuk. Atau jika tidak punya aplikasi PeduliLindungi harus download dulu. Nanti ada petugas yang membantu.

“Bagi pengunjung anak di bawah usia 12 tahun, DLH memeprbolehkan masuk.Tetapi ada syaratnya, yakni pengunjung harus sudah divaksin Covid-19,”jelasnya

Selain itu, DLH juga tetap membatasi kapasitas pengunjung yang masuk ke taman. Sesuai ketentuan, kapasitas pengunjung dibatasi hanya 200 orang atau sekitar 75 persen dari kapasitas ketika normal.

DLH sudah memasukkan batasan kapasitas pengunjung itu di aplikasi PeduliLindungi. Nantinya, jika kapasitas pengunjung sudah memenuhi batasan maka muncul tanda merah pada aplikasi.

“Misalnya, jika ada pengunjung mau masuk, lalu saat dicek menggunakan aplikasi PeduliLindungi muncul tanda merah, itu artinya kapasitas di dalam sudah memenuhi 200 orang. Jadi harus nunggu pengunjung lain keluar dulu,”pungkasnya

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin