FaktualNews.co

Viral di Medsos Bupati Jember Joget dan Menyanyi Bersama Istri di Acara Hajatan

Peristiwa     Dibaca : 1084 kali Penulis:
Viral di Medsos Bupati Jember Joget dan Menyanyi Bersama Istri di Acara Hajatan
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Screenshot video Bupati Jember dan istri saat menyanyi di acara hajatan

JEMBER, FaktualNews.co – Viral di media sosial facebook video berdurasi 30 detik yang menunjukkan Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama istri Kasih Fajarini bernyanyi dan berjoget dalam sebuah acara perkawinan.

Tampak dalam video tersebut, Bupati bersama istrinya memakai pakaian layaknya sultan berwarna kuning emas. Bernyanyi dan berjoget lagu dangdut berjudul Kana milik artis Mansyur S.

Diikuti keluarga pengantin yang juga ada anak-anak menari sebagai penari latar di belakangnya.

Dalam video tersebut, Bupati dan Istri bernyanyi dengan hanya memakai Faceshield tanpa masker. Untuk penari latar dibelakangnya, belakangan diketahui keluarga pengantin ada yang memakai masker dan tidak.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, Bupati bersama istri hadir sebagai undangan dalam acara pernikahan kerabatnya yang digelar di salah satu Hall New Sari Utama, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Minggu siang (17/10) kemarin.

Menanggapi video tersebut, Kepala BPBD Jember Sigit Akbari mengaku mengetahui adanya kegiatan pernikahan yang digelar di Hall New Sari Utama tersebut.

“Acara itu sudah ada pemberitahuan sebelumnya ke Satgas, sehingga Satgas memberikan Assesmen sesuai ketentuan Inmendagri nomor 47 tahun 2021,” kata Sigit saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/10/2021).

Sigit membenarkan acara pernikahan tersebut digelar Minggu siang (17/10/2021) kemarin.

“bahwa sesuai ketentuan Inmendagri ada perubahan indikator dan pembatasan. Bahwa Jember masuk di level 3 berdasarkan capaian vaksinasi bukan lagi per RT/RW yang terkonfirmasi Covid. Untuk acara resepsi mantu diperbolehkan,” jelasnya.

Lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas Covid-19 Jember itu, pihaknya juga sudah memberikan saran kepada pihak penyelenggara pernikahan agar melaksanakan kegiatan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Untuk (tamu) undangan disarankan dibagi 3 sesi jam yang berbeda, kemudian untuk makan langsung dibawa pulang (take away) sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” tandasnya.

Terkait video jogetan dan bernyanyi itu, lanjut Sigit, dibenarkan juga olehnya jika Bupati Jember bersama istri bernyanyi dan berjoget dalam acara tersebut.

Kata Sigit, acara tersebut adalah kegiatan internal keluarga di sela acara pernikahan.

“Terkait informasi kegiatan bapak bupati yang bernyanyi, dilaksanakan setelah semua tamu selesai. Jadi itu (bernyanyi dan berjoget) acara keluarga yang dilaksanakan tidak dalam banyak tamu. Saya kira itu, dan memang pantauan kami sudah sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya.

Menurut Sigit, terkait kegiatan masyarakat terlebih soal pernikahan. Harus tetap menaati protokol kesehatan (prokes).

“Jikalau ada kegiatan apapun, harus dilakukan pembatasan, kemudian adanya pemakaian masker hand sanitizer (juga) harus dilakukan,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid