FaktualNews.co

Maulid di Masa Pandemi, Jamasan Gong Kiai Pradah di Blitar Digelar Terbatas

Event     Dibaca : 609 kali Penulis:
Maulid di Masa Pandemi, Jamasan Gong Kiai Pradah di Blitar Digelar Terbatas
FaktualNews.co/Istimewa
Wakil Bupati Blitar Santoso saat melakukan jamasan Kiai Pradah. (dok)

BLITAR, FaktualNews.co – Tradisi jamasan Gong Kiai Pradah atau siraman Kiai Pradah di Kabupaten Blitar hingga sekarang masih dilestarikan. Warisan budaya itu digelar setiap tahun bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Gong Kiai Pradah adalah adalah alat musik pukul kuno yang terbuat dari logam. Pada momentum perayaan maulid, gong yang berjuluk Kiai Pradah itu diarak menuju alun-alun Kabupaten Blitar.

Secara tradisional, ritual tahunan itu disebut dengan jamasan atau siraman Gong Kiai Pradah. Kegiatan tersebut terus dilestarikan dalang rangka menjaga kebudayaan bangsa sebagai warisan leluhur.

Sebagian masyarakat Blitar meyakini upacara adat jamasan atau siraman Gong Kiai Pradah mendatangkan kesejahteraan dan membawa keberuntungan bagi penduduk.

Acara siraman Gong Kiai Pradah biasanya selalur dibanjiri ribuan orang dari berbagai daerah. Mereka berebut cipratan air bekas siraman gong Kiai Pradah yang diyakini membawa berkah. Namun karena pandemi, dua tahun belakangan kegiatan siraman gong Kiai Pradah digelar secara terbatas.

Wakil Bupati Blitar, Santoso, yang berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, acara siraman Gong Kiai Pradah tahun ini masih belum bisa dilaksanakan secara terbuka seperti sebelum adanya pandemi.

“Pelaksanaan kegiatan ini masih harus dilakukan secara terbatas dan mengedepankan protokoler kesehatan dengan ketat. Pandemi Covid-19 belum usai sehingga digelar minimalis agar tidak mengundang kerumunan massa,” jelas Santoso, Kamis (21/10/2021).

Tradisi lokal siraman Gong Kiai Pradah telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tahun 2017 lalu.

Penetapan ini didasarkan pada proposal yang diajukan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar, dan Pemprov Jatim pada pemerintah pusat di tahun 2016 silam. (*)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh