NGANJUK, FaktualNews.co – Meskipun serbuan Vaksinasi Covid-19 terus dilakukan di Kabupaten Nganjuk, warga tetap diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan baik.
Melalui operasi yustisi, warga yang abai diharapkan bisa sadar dengan prokes yang baik.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengungkapkan, kesadaran memakai masker di tempat umum ini menjadi penting untuk diperhatikan.
“Saya berharap kepada warga masyarakat, sekali lagi untuk tetap menjaga prokes,” kata Iptu Supriyanto, kepada FaktualNews.co, Kamis (21/10/2021).
Supriyanto menyebut, operasi yustisi itu dilakukan oleh tim gabungan. Yakni atas sinergi dari personil TNI, Polri, Satpol-PP, BPBD dan Dinkes Nganjuk. Operasi yustisi ini, juga rutin dilakukan oleh Polsek se-Kabupaten Nganjuk.
Dia meminta warga ke Nganjuk, agar tetap mematuhi prokes. “Hari Rabu (20/10) kemarin itu operasi yustisinya dilakukan ke pasar loceret dan pasar berbek,” ungkanya, selaku Perwira Pengendali Operasi Yustisi (Pandal) Nganjuk.
Meskipun vaksinasi terus dilakukan. Namun memakai masker ini masih menjadi hal utama untuk dilakukan dan dipatuhi.
Berdasarkan hal itulah, operasi yustisi ini dilakukan. Pihaknya bersama tim gabungan, menyasar pedagang kaki lima (PKL) di pasar-pasar. Mereka dipahamkan, tentang Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan disiplin memakai masker.
Operasi tersebut, dilakukan untuk mengingatkan pedagang dan pengunjung agar tetap disipin mentaati prokes itu. Dalam kesempatanya, dia memberi masker gratis kepada pedagang dan pengunjung yang abai pakai masker.
Ia juga meminta, agar masker yang sudah kotor, itu bisa diganti.
Pada saat itu, warga ikut antusias dengan pembagian masker gratis di pasar. “Mereka agar prokes, yang paling utama ini penggunaan masker itu selalu tidak dilupakan, dimanapun berada,”pungkasnya.
Menurutnya, operasi yustisi ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mengurangi tingkat penularan dan penyebaran Virus Covid-19 di Nganjuk.
Adanya langkah ini, diharapkanya, dari tim gabungan ini bisa terus melaksanakan operasi yustisi. Terlebih, supaya masyarakat bisa tetap disilin mematuhi prokes.