FaktualNews.co

Bupati Mojokerto Siapkan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai

Birokrasi     Dibaca : 721 kali Penulis:
Bupati Mojokerto Siapkan Sistem Penilaian Kinerja Pegawai
FaktualNews.co/Lutfi.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat melantik pejabat di Lingkup Pemkab Mojokerto di Pendapa Graha Majatama, Jumat (21/10/2021). 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahwati mempersiapkan sistem penilaian pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Sistem penataan tersebut diberi nama talent tool, untuk menganalisa secara cepat dan tepat, terkait penempatan posisi jabatan.

Hal itu ia sampaikan usai melantik 78 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Mojokerto di Pendapa Graha Majatama, Jumat (22/10/2021).

Dikatakannya, urgensi untuk segera memenuhi kekosongan jabatan, secara tegas dimaksudkan untuk menjalankan penataan dan penyederahanaan organisasi. Sehingga ke depannya, Pemkab Mojokerto segera menyiapkan suatu sistem penataan jabatan bernama talent tool.

“Pengisian jabatan ini sangat urgent. Karena kalau di plt kan, bisa kurang optimal. Kita pun dibatasi waktu penataan organisasi (penyederhanaan).  Nah, penataan ini bisa jalan kalau jabatan terisi. Kita nantinya juga akan menyiapkan satu sistem, namanya talent tool,” katanya kepada awak media.

Ia menjelaskan, dalam sistem itu akan muncul jabatan-jabatan sesuai penilaian. Ada semua laporan kinerjanya, targetnya, kepangkatannya, kompetensi dan indikator-indikatornya.

“Sehingga, kalau ada jabatan kosong atau ada yang pensiun, akan langsung muncul nama-nama terbaik yang berkompeten untuk mengisi. Sesuatu akan adil, kalau ada sistemnya, kita akan lakukan itu,” jelas Ikfina.

Dalam pelantikan kali ini, kata Ikfina, dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Penilaian dilakukan oleh tim penilai kinerja ASN, dengan semua tahapan sesuai undang-undang.

Hal ini untuk mencapai proses birokrasi bersih dan akuntabel. Para pejabat yang dilantik, juga dinilai telah memenuhi standar kompetensi, kinerja dan latar belakang pendidikan.

“Kita pasti melihat kompetensi, kinerja dan latar belakang. Contohnya jabatan camat. Kalau tidak punya latar belakang kepemerintahan, itu tidak boleh. Karena merupakan aturan baru di 2021. Kalau dulu boleh, namun harus diklat kepamongprajaan. Tapi sekarang, itu tidak bisa. Jadi kita betul-betul berpedoman pada ketentuan perundang-undangan,” terangnya.

Beberapa nama pejabat yang dilantik di lingkup setdakab maupun camat. Di antaranya, Suhartono menjadi Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab, Widia Puji Astuti sebagai Kabag Perencanaan Dan Keuangan Setdakab, Nunuk Djatmiko sebagai Kabag Kesra Setdakab, Hevi Maida Laily sebagai Kabag Organisasi Setdakab dan Ririn Ratnasari sebagai Kabag Umum Setdakab.

Serta, Mujiono sebagai Camat Trowulan, Try Raharjo  Murdianto sebagai Camat Ngoro, Mokhammad Riduwan Camat Mojosari, Nuryadi sebagai Camat Kutorejo, Madya Andriyanto sebagai Camat Jetis, Harfendy Setiyapraja sebagai Camat Jatirejo, Endro Wahyono sebagai Camat Gondang, Mohammad Taufiqurrohman sebagai Camat Gedeg, dan Akhmad Samsul Bakri sebagai Camat Dlanggu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin