Peristiwa

Pengepul Judi Togel Online, Warga Kediri Diringkus Polisi

KEDIRI, FaktualNews.co – Karena jadi pengepul judi togel online, Sumali (61) warga Dusun Sukorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Kamis (21/10/2021) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Wates.

Kasi Humas Polsek Wates, Aipda Agung mengatakan, penangkapan pelaku judi jenis togel online berawal dari informasi masyarakat, yang resah maraknya judi jenis togel online. Selanjutnya petugas unit Reskrim Polsek Wates melakukan penyelidikan.

“Penangkapan pelaku berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan,”ucap Aipda Agung, Jumat (22/10/2021).

Dari hasil penyelidikan itu petugas mengamankan seorang pelaku bernama Sumali. Pria yang bekerja buruh tani ini pada saat ditangkap petugas tidak berkutik tanpa perlawanan.

“Saat diamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua lembar kertas rekapan berisi catatan nomor togel, satu ponsel dan uang Rp 325 ribu,”ungkap Aipda Agung. Pelaku saat ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku terjerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.”tutup Aipda Agung.(aji)