NGANJUK, FaktualNews.co – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini berdampak kepada masyarakat. Hal itu dirasakan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung. Mereka sempat tidak bisa beraktifitas seperti biasanya, dalam mrncari nafkah.
Namun kali ini, mereka bisa merasa lega. Sebab, Polres Nganjuk memberikan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW). Para PKL dan pemilik warung itu, diberikan bantruan uang tunai senilai Rp 1,2 juta.
Hal itu, supaya bisa membantu kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Penyaluran bantuan tersebut diselenggarakan di Aula Mapolres Nganjuk, Jumat (22/10/2021).
“Bantuan yang diberikan ini, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata AKBP Jimmy Tana Kapolres Nganjuk, saat didampingi Iptu Supriyanto, Kasi Humas Polres Nganjuk.
Menurut dia, bantuan ini sudah pernah dilaksanakan. Kali ini, Polres Nganjuk kembali menyalurkan bantuan tersebut. “Untuk modal mengembangkan usahanya,” ungkapnya.
AKBP Jimmy menyebut, terdapat sebanyak 609 orang dari para PKL dan pemilik warung, di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Mengingat penerima bantuan itu berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Mereka datang bergantian, diberi bantuan tunai. Maka, disiplin protokol kesehatan (prokes) menjadi hal penting yang diperhatikan olehnya.
Kepada penerima bantuan, ia mengimbau, untuk tetap menjaga prokes. Karena memang, pandemi saat ini belum selesai.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak penerima bantuan ini bisa melakukan vaksinasi dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Ajakan itu, tentunya demi menuntaskan pandemi Covid-19.
Salah satu penerima bantuan dari pemilik Toko Kelontong di Kecamatan Ngronggot, Sukari mengatakan, bantuan ini sangat mendukung.
Sukari yang datang ke Aula Mapolres Nganjuk, berharap adanya bantuan ini bisa meringankan bebannya.
“Bantuan yang diberikan ini sangat membantu meringankan beban, dan bisa membuat toko kelontong saya semakin berkembang,” kata Sukari.
.