Kriminal

Ratusan Gelondong Kayu Sonokeling Identik dengan Kayu di Kawasan Hutan Panarukan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mengetahui ratusan gelondong kayu sonokeling yang diduga merupakan hasil ilegal logging, petugas perhutani KPH Bondowoso langsung mengambil tunggak pada dua lokasi yang berbeda, yakni di RPH kendit dan RPH Selowogo BKPH PanarukanPanarukan, Bondowoso.

Bahkan, hasil pencocokan ratusan gelondong kayu sonokeling yang diangkut truk nopol L 9346 US yang dikemudikan Abdurrahman (51) itu,  ternyata identik dengan kayu sonokeling pada dua lokasi kawasan hutan milik perhutani KPH Bondowoso tersebut.

Waka ADM Perhutani SKPH Bondowoso Utara  KPH Bondowoso Rahman Hadi S mengatakan, karena hasil pencocokan tunggak dengan ratusan gelondong kayu sonokeling yang dilakukan petugas perhutani itu, identik dengan tunggak kayu sonokeling di kawasan hutan RPH Kendit dan RPH Selowogo BKPH Panarukan.

“Sehingga untuk proses hukum kasus illegal logging tersebut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” ujar Rahman Hadi S, Sabtu (23/10/2021).

Menurut dia, dalam beberapa pekan terakhir, memang marak kasus pembalakan liar, terutama kasus pembalakan liar kayu sonokeling di wilayahnya.

“Oleh karena itu, untuk meminimalisir maraknya kasus pembalakan liar di kawasan hutan Bondowoso Utara, kami akan meningkatkan patroli di kawasan hutan Situbondo tersebut,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Perhutani  BKPH Klabang, KPH Bondowoso, berhasil menggagalkan pengiriman ratusan  gelondong kayu sonokeling ilegal di Jalan Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Situbondo, Kamis (21/10/2021) malam.

Selain mengamankan ratusan gelondong sonokeling  ilegal, petugas Perhutani juga mengamankan sopir Abdur Rahman (51) warga Desa Rajekwesi dan truk bernopol L 9346 US yang digunakan untuk mengangkut ratusan sonokeling ilegal tersebut.