191 Desa di Jombang Digelontor Dana BK Khusus Rp 23,8 Miliar
JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 191 desa di Jombang bakal menerima kucuran anggaran Bantuan Keuangan (BK) Khusus dari pemkab setempat.
Para kades pun telah mengikuti sosialisasi di Ruang Bung Tomo terkait bantuan tersebut, Senin (25/10/2021).
Tak main-main, anggaran yang dikucurkan ini Rp 23,8 miliar. Bantuan ini diambil dari dari P-APBD Kabupaten Jombang tahun 2021.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwanto menjelaskan, melalui pembangunan desa yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan mengoptimalkan partisipasi masyarajat.
Diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
“Ketahanan di bidang ekonomi, sosial dan lingkungan di tingkat desa ini menjadi landasan yang kuat dalam upaya mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” terangnya.
Lebih lanjut, dia juga menuturkan pemberian BK Khusus bidang sarana prasara menjadi satu upaya dalam meningkatkan pembangunan di tingkat perdesaan. Diharapkan, ini akan mampu menyelesaikan permasalahan pembangunan di tingkat desa.
“Bantuan keuangan ini bersifat khusus, dalam arti peruntukan, lokasi, dan besaranya ditetapkan oleh Pemkab Jombang, untuk membangun infrastruktur sesuai kewenangan desa,” imbuhnya.
Purwanto juga mengimbau kepada kades maupun aparat desa yang berwenang agar mengelola anggaran tersebut sesuai ketentuan dan aturan.
Desa juga diminta memahami mana yang seharusnya digunakan dan mana yang dilarang sehingga tidak akan muncul permasalah di kemudian hari.
“Ini anggaran cukup besar, sehingga dapat dikelola dengan baik, hati-hati dan sesuai aturan dan hindari penyelewengan. Jangan sampai karena tidak tahu dan tidak paham bisa meninbuljan masalah dikemudian hari,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, Sholahudin Hadi Sucipto mengungkapkan, ada 191 desa yang akan menerima bantuan ini dengan 108 jenis kegiatan penguatan infrastruktur dan 145 jenis kegiatan bidang sarana dan prasarana.
“Seuai SK Bupati Jombang Nomor 188.4.45/350/415.10.1.3/2021 tanggal 13 Oktober 2021 tentang daftar penerima dan besaran bantuan keuangan khusus bidang sarana dan prasarana ini bersumber dari P-APBD 2021 total anggarannya Rp 23.880.473.800,” pungkasnya.