Peristiwa

Warga di Kediri Hentikan Paksa Proyek Normalisasi Sungai Rp 2,1 M, Ini Alasannya

KEDIRI, FaktualNews.co – Sejumlah Warga Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri menghentikan paksa para pekerja yang beraktivitas pada proyek normalisasi pemasangan tanggul dan parapet sungai Kali Putih kelurahan setempat, Senin (25/10/2021).

Ini karena warga menuduh proyek tersebut menyerobot tanah warga. “Hentikan pengerukan pembangunan tanggul ini. Ini penyerobotan tanah namanya,” teriak Supriyo, kuasa hukum warga yang merasa tanahnya diserobot, sambil mengusir para pekerja proyek.

Supriyo menambahkan, ada 8 orang yang tanahnya diduga diserobot oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, karena melakukan pembangunan normalisasi sungai dengan memasang tanggul dan parapet di sepanjang sungai Kali Putih.

“Masak proyek sebesar ini tidak ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. Bahkan ironisnya tanah warga ada yang dikeruk untuk pemasangan tanggul dan parapet, namun tidak ada kejelasannya,” tambah Supriyo, saat mendampingi warga, Senin (25/10/2021).

Supriyo menjelaskan saat ini pihaknya menunggu itikad baik dari pihak PUPR terkait tanah yang diduga diserobot untuk proyek pembangunan.

“Kami tunggu selama 7 hari ke depan. Jika tidak ada kepastian maka pihaknya akan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Karena ini namanya sudah penyerobot lahan warga masyarakat,” tegas Supriyo.

Sementara pihak kelurahan dan pihak PUPR Kota Kediri, juga langsung mendatangi ke lokasi yang terjadi penolakan proyek Normalisasi pemasangan tanggul dan parapet sungai Kali Putih.

Pihak Kelurahan Pojok juga sempat mengumpulkan sejumlah warga yang tanahnya terdampak proyek normalisasi dan pemasangan tanggul dan parapet sungai.

“Dari hasil pertemuan kami dengan warga, hampir semua warga setuju agar proyek dilanjutkan. Karena warga di lingkungan RT 13 dan 14 RW 03 menjadi langganan banjir jika musim penghujan,” kata Erli Maya Murlati, Kepala Kelurahan Pojok.

Proyek normalisai dan pemasangan tanggul dan parapet di sungai Kali Putih tersebut dianggarkan oleh PUPR dengan nomimal Rp 2,1 miliar.

“Jadi panjang normalisasi dan pemasangan tanggul dan parapet 280 meter dengan ketinggian tanggul atau parapet mencapai 4 meter, dengan total anggaran Rp 2,1 miliar,” kata Ubaid, perwakilan PUPR Kota Kediri.(aji)