KEDIRI, FaktualNews.co – Sebagai bentuk kepedulian terhadap para pedagang kaki lima dan warung yang terdampak pemberlakuan PPKM, Polres Kediri menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW), Selasa (26/10/2021).
Bantuan tersebut akan diberikan kepada sebanyak 3.500 pedagang yang terdampak pandemi Covid-19. Diantaranya paguyuban PKL Menang Jaya yang mangkal di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), sebanyak 43 orang.
AKBP Lukman Cahyono mengatakan BTPKLW ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk para pedagang dan warung yang disalurkan oleh Polres Kediri. Masing-masing pedagang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta.
“Bantuan BTKLW merupakan bantuan tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada para PKL dan pemilik warung terdampak PPKM dengan penyaluran melalui TNI-Polri.”terang AKBP Lukman Cahyono,Kapolres Kediri.
Penyaluran BTKLW oleh Polres Kediri disalurkan secara bertahap setiap hari dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas tiap-tiap desa dengan melakukan pendataan dan selanjutnya memberikan undangan untuk pengambilan bantuan tunai.
“Hingga sampai saat ini Polres Kediri telah menyalurkan dengan pencapaian sekitar 95 % dari 3.500 sasaran penerima yg terdaftar.”tambah Lukman.
Harapannya dengan bantuan ini, semoga para pedagang kaki lima dan warung dapat mempergunakan dengan bantuan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali pulih.
“Bantuan bisa untuk penambahan modal usaha, sehingga dapat menjaga kualitas perekonomian di negara kita,” pungkas AKBP Lukman Cahyono.(aji)