FaktualNews.co

Berantas Rokok Ilegal, Tim Gabungan Gelar Operasi di Pasar Tradisional Kota Mojokerto

Advertorial     Dibaca : 521 kali Penulis:
Berantas Rokok Ilegal, Tim Gabungan Gelar Operasi di Pasar Tradisional Kota Mojokerto
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Pantjoro Agung dan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasi melakukan pengecekan cukai rokok di salah satu toko di pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Rabu (27/10/2021).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tim gabungan melakukan operasi peredaran rokok ilegal di pasar tradisional Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Rabu (27/10/2021).

Tim terdiri dari Pemerintah Kota Mojokerto, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Tinggi Kota Mojokerto , Polres Kota Mojokerto, Satpol PP Kota Mojokerto, Kodim 0815 dan Bagian Perekonomian.

Operasi ini dibagi mejadi dua tim, yakni tim pertama menyisir pasar Tanjung Anyar sebelah timur dan dan tim dua sebelah barat.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, pasar Tanjung Anyar dipilih menjadi empat operasi karena merupakan pasar induk.

“Kami melihat secara lansung bagaimana rokok-rokok diperdagangkan yang didistribusikan di Pasar Tanjung ini,” katanya usai operasi.

Hasilnya, tidak ditemukan rokok ilegal yang diperjualbelikan di toko pedagang.

“Alhamdulillah dari beberapa toko dengan menjual ratusan merk, luar biasa variannya semuanya legal,” ujar perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu.

Meski demikian, Ning Ita tidak dapat memastikan bahwa di Kota Mojokerto bersih dengan rokok ilegal. Menurutnya, pasar resmi seperti Tanjung Anyar tidak dapat dijadikan tolak ukur atau indikator.

“Tentu ini tidak bisa dijadikan tolak ukur atau indikator, karena ini pasar resmi. Namun bisa jadi peredaran itu (rokok ilegal) justru di area lain yang perlu kita jaring,” tandasnya.

Ia berharap, masyarakat membeli rokok yang dilengkapi dengan cukai legal. Hal itu dikarenakan rokol yang legal memiliki kontribusi besar terhadap keuangan negara.

“Hasilnya itu pun dikembalikan lagi ke masyarakat untuk kebermanfaatan bagi masyarakat, khususnya kota Mojokerto untuk memenuhi asuransi kesehatan bagi warga. Maka kami menghimbau untuk membeli rokok yang legal,” pungkasnya Ning Ita.

Turut hadir dalam kesempatan itu, yakni, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo Pantjoro Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Agustinus Herimulyanto.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh