Blusukan ke Pasar, Petugas Disperindag Blitar Temukan Timbangan Tidak Standar
BLITAR, FaktualNews.co – Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menemukan sejumlah timbangan yang tidak sesuai standar di pasar Kanigoro, Rabu (27/10/2021).
Dari seratusan pedagang yang menggunakan timbangan, petugas menemukan 6 timbangan yang tidak standar. Keenam pemilik timbangan itu pun kemudian mendapat teguran dan pembinaan dari petugas.
“Agenda hari ini, kita melakukan pengawasan, pembinaan, dan pendataan di pasar Kanigoro. Hasilnya memang ada beberapa temuan timbangan para pedagang yang tidak cocok,” kata Kepala Badan Metrologi Disperindag, Widyo Guntoro.
Guntoro menjelaskan, dari sekitar 100 pedagang yang didata, setidaknya ada 6 timbangan yang tidak cocok. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ada beberapa temuan timbangan yang berkurang dan berlebih.
“Artinya kalau berkurang akan merugikan penjual sendiri. Sebaliknya kalau berlebih merugikan konsumen. Tadi kita sudah mengumpulkan para pemilik timbangan itu untuk dilakukan pembinaan,” katanya.
Guntoro juga mengaku sempat ada beberapa pedagang yang komplain terhadap timbangan yang dimilikinya. Mereka menyebut bahwa timbangan yang telah diperbaiki justru tidak cocok.
“Nah, kita juga langsung memberikan penjelasan terkait komplain pedagang. Jadi ketika timbangan tidak cocok setelah reparasi banyak disebabkan karena waktu pengangkutan timbangan dari tempat reparasi ke toko mereka, biasanya ada pisau timbangan yang tidak pas atau ada yang meleset,” jelasnya.
Guntoro menambahkan, pedagang di pasar Kanigoro banyak yang sadar dan menanyakan kapan uji tera ulang kembali dilakukan. Karena selama pandemi Covid-19 tidak melakukan uji tera selam dua tahun.
“Pada saat pandemi selama dua tahun kita tidak melakukan uji tera ulang. Tapi sudah kita sarankan, kalau ada permasalahan soal timbangan langsung datang ke kantor atau menghubunginya, nanti petugas akan datang,” imbuhnya. (*)