FaktualNews.co

Diduga Jambret, Pemuda Bertato di Situbondo Babak Belur Dihakimi Massa

Peristiwa     Dibaca : 828 kali Penulis:
Diduga Jambret, Pemuda Bertato di Situbondo Babak Belur Dihakimi Massa
FaktualNews.co/Fatur Bari/
pemuda bertato saat diamankan petugas

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang pemuda bernama Abdul Hayyi (28) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo wajahnya babak belur usai dihakimi massa. Hal itu terjadi lantaran pemuda bertato tersebut diduga pelaku jambret.

Beruntung saat pemuda tersebut jadi sansak hidup puluhan warga di depan Kantor Bank Jatim Situbondo, petugas Samapta Polres Situbondo melintas dilokasi kejadian.

Begitu mengetahui ada seorang pemuda bertato dipukuli puluhan warga, petugas langsung mengamankan pemuda tersebut ke Mapolres Situbondo.

Aksi pemukulan puluhan warga terhadap Abdul Hayyi itu, berawal saat petugas OB Bank Jatim hendak membersihkan ATM Bank Jatim. Namun, saat bersiap-siap berangkat, Abdul Hayyi duduk di motor OB Bank Jatim tersebut.

Karena curiga dengan orang yang tidak dikenalnya, OB Bank Jatkm tersebut menanyakan kepada Abdul Hayyi. Namun hingga tiga kali pertanyaan, Abdul Hayyi tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Tiba-tiba Abdul Hayyi berdiri dan langsung mengambil ponsel di saku milik korban. Bahkan, pemuda bertato tersebut langsung membanting ponsel korban ke badan jalan di depan Kantor Bank Jatim.

Melihat kejadian tersebut, puluhan warga langsung berdatangan. Bahkan, sebagian berteriak ada pelaku copet, sehingga tanpa dikomando, warga langsung menangkap dan menghakimi pemuda bertato tersebut dengan bogem mentah.

“Saya hanya bertanya koq duduk di motor saya mau kemana, namun tiga kali pertanyaan tidak di jawab, hingga akhirnya dia menjawab kenapa. Bahkan, langsung membanting ponsel saya,” ujar OB yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (27/10/2021).

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan seorang pemuda diamankan masyarakat, karena diurigai sebagai pelaku jambret.

“Pria bertato itu, diamankan warga karena diduga pelaku jambret,” ujar Iptu Achmad Sutrisno.

Menurut dia, korban tidak melaporkan kasus yang dialaminya. Bahkan, korban juga memaafkan perbuatan pelaku yang membanting ponselnya.

“Selain itu, korban juga membuat pernyataan tidak menuntut secara hukum, sehingga petugas menyerahkan pemuda bertato tersebut kepada keluarganya,“ pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid