Massa Eks Dusun Balerejo Kembali Demo di DPRD Kabupaten Kediri, Ini Tuntutannya
KEDIRI,FaktualNews.co – Untuk kali kedua, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Ormas GR-MKLB, Bara Juang, dan Kelompok Tani Maju Makmur Desa Babadan Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (27/10/2021).
Mereka menuntut DPRD Kabupaten Kediri mendukung dan ikut memperjuangkan penguasaan hak tanah yang dikuasai oleh Perhutani.
Dalam aksinya, ratusan warga Eks Dusun Balerejo Desa Babadan membawa berbagai macam poster dan banner tuntutan, yang isinya meminta keadilan karena menilai tanah mereka dirampas PTPN XII Ngrangkah Pawon.
Sebanyak 158-an KK mengaku diperlakukan tidak adil dan tidak layak secara kemanusiaan, karena ketika pada 1966 mereka dipaksa PTPN untuk melepas hak penguasaan atas tanah di area Eks Dusun Balerejo seluas kurang lebih 124 Ha.
Padahal, tanah tersebut telah mereka kuasai secara sah selama 21 tahun sejak tahun 1945 (sepeninggal pemerintahan Jepang).
“Kami kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kediri untuk meminta DPRD berpihak kepada kami, dan menanda-tangani surat yang akan kami kirim ke Presiden Jokowi. Karena warga sudah berjuang dalam upaya memperoleh kembali hak penguasaan atas tanah yang dirampas PTPN XII,” teriak Rahmad Mahmudi, Koordinator aksi.
Aksi ratusan warga tersebut menuntut agar lahan seluas 124 hektare milik petani yang saat ini dianggap dikuasai PTPN XII dikembalikan kepada mereka.
“Kami meminta kepada Pemkab Kediri dan DPRD mendukung permohonan redistribusi tanah, yang akan kami kirimkan kepada Presiden Jokowi,” tambah Mahmudi.
Selanjutnya perwakilan massa dibolehkan masuk dan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Kabupaten Kediri. Massa ditemui oleh Ketua DPRD, perwakilan BPN, perwakilan PTPN XII.
Usai mediasi, koordinator aksi Rahmat Mahmudi menyatakan, pihak dewan masih meminta waktu untuk mempelajari dokumen yang akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi.
“Tadi ketua DPRD masih meminta waktu untuk mempelajari dokumen dari kami. Kami juga kurang tahu,nanti dewan akan langsung berkirim langsung kepada Presiden atau menandatangani dokumen dari kami. Kami masih menunggu jawaban dari DRPD Kabupaten Kediri,” terang Rahmat Mahmudi.
Usai mendengarkan hasil mediasi dengan DPRD, massa kemudian membubarkan diri dengan rasa kecewa.(aji)