P-APBD Nganjuk ‘Gagal’ Direalisasikan, Ketua DPRD: Sejarah Baru
NGANJUK, FaktualNews.co – Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021 Kabupaten Nganjuk untuk pertama kalinya sepanjang sejarah tidak bisa diralisasikan.
Salah satu penyebabnya, karena keterlambatan saat pengajuan P-APBD Tahun 2021 ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Timur.
“Sepanjang yang saya tahu, ya baru kali ini (P-APBD gagal direalisasikan). Yang dulu itu kan, telat sudah biasa,” kata Tatit Heru Tjahjono, Ketua DPRD Nganjuk usai rapat paripurna, Rabu (27/10/2021).
Ia juga tak menampik bahwa ada keterlambatan dalam proses penyelesaian P-APBD tahun 2021.
“Waktu penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) molor. Kita sudah menyampaikan tanggal 15 Agustus, tapi disampaikan (eksekutif) 15 September KUA-PPAS,” ujarnya.
Menurut Tatit, penyebab keterlambatan proses KUA-PPAS hingga P-APBD itu karena adanya regulasi baru. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kesulitan dalam memprosesnya.
Meski demikian, sejarah P-APBD tidak bisa direalisasikan ini akan menjadi pengalaman untuk memperbaiki kinerja kedepannya.
“Ini pengalaman yang sangat luar biasa. sehingga teman-teman nanti baik eksekutif maupun legislatif ini harus benar-benar sesuai dengan schedule,” tandas Tatit.