FaktualNews.co

Pemkot Mojokerto Libatkan Masyarakat Awasi Peredaran Rokok Ilegal 

Advertorial     Dibaca : 700 kali Penulis:
Pemkot Mojokerto Libatkan Masyarakat Awasi Peredaran Rokok Ilegal 
FaktualNews.co/Lutfi.
Walikota Mojokerto,  Ika Puspitasari menempelkan stiker gempur rokok ilegal di salah satu toko di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Rabu (27/10/2021). 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus berupaya melakukan pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa dilengkapi cukai legal dengan melibatkan unsur pemerintahan dan masyarakat.

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, dalam pengawasanya telah membentuk tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto. Termasuk didalamnya terdapat keterlibatan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.

“Tentu ini (pengawasan) harus bersama-sama,” katanya usai melakukan operasi peredaran rokok ilegal di pasar tradisional Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Rabu (27/10/2021).

Tak hanya itu, pihakya juga gencar melakukan sosialisasi kepada elemen masyarakat terkait informasi pita cukai ilegal dan dan tidak, mulai dari tingkat RT/RW sampai kelurahan.

“Termasuk anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) juga kita bekali terkait informasi bea cukai legal dan mengetahui yang ilegal. Kemudian dari unsur ASN yang ada di kelurahan juga kita bekali. RT dan RW kita kumpulkan diberi sosialisasi,” papar Ning Ita, sapaan akrabnya.

Menurut Ning Ita, dengan masifnya sosialisasi, maka semakin banyak masyarakat yang mengetahui terkait pengawasan rokok ilegal.

“Sehingga pengawasan semakin kuat. Tidak hanya di jajaran pemerintahan tapi juga masyarakat kita ajak bersama-sama mengawasi peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Ning Ita mengimbau masyarakat agar membeli rokok yang dilengkapi dengan cukai legal. Hal itu dikarenakan rokok yang legal memiliki kontribusi besar terhadap keuangan negara.

“Hasilnya itu pun dikembalikan lagi ke masyarakat untuk kebermanfaatan bagi masyarakat. Khususnya Kota Mojokerto untuk memenuhi asuransi kesehatan bagi warga. Maka kami mengimbau untuk membeli rokok yang legal,” tutupnya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin