Nasional

Demonstrasi Gebrak di Jakarta, Sebut Jokowi Gagal Total

JAKARTA, FaktualNews.co – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang berdemonstrasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta. Para demonstan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) gagal total. Mereka pun membawa 13 tuntutan dalam aksi tersebut.

“Dua tahun Jokowi-Amin gagal sejahterakan rakyat. Saatnya rakyat bangun persatuan, rebut kedaulatan. Ayo gruduk Istana Negara,” tulis banner yang diunggah oleh akun Twitter Fraksi Rakyat Indonesia, seperti dilihat Kamis (28/10/2021).

Dalam banner tersebut, terpampang logo Gebrak di bagian atas. Selain itu, terdapat foto Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. Kedua foto tersebut dipasang stempel ‘Gagal total.’

Ada 13 tuntutan yang dibawa Gebrak. Dari cabut omnibus law hingga wujudkan demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Berikut ini 13 tuntutan dari Gebrak:

1) Cabut Omnibus Law dan seluruh PP turunannya PP no 34, no 36, dan no 37.

2) Tolak penghapusan upah sektoral, berlakukan kembali upah sektoral kaum buruh seperti semula dan berlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15%

3) Stop PHK sepihak, stop union busting! Berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat.

4) Stop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, bebaskan seluruh aktivis gerakan rakyat yang ditangkap dan didiskriminasi.

5) Berikan persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga (APRT) dan seluruh buruh migran, sahkan RUU PPRT.

6) Jamin dan lindungi kaum buruh di sektor industri: pariwisata, perhotelan, perkebunan, pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi, driver online atau ojol.

7) Usut tuntas kasus korupsi BPJS TK dan korupsi bansos Pandemi COVID-19.

8) Tolak pemberangusan pegawai KPK, pekerjakan kembali 58 orang pegawai KPK seperti semula tanpa syarat.

9) Mendesak pemerintah menghentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan cita-cita UUD 1945, TAP MPR XI/2001 tentang Pembaruan Agraria, dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria 1960.

10) Laksanakan reforma agraria sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah.

11) Gratiskan biaya pendidikan di masa pandemi.

12) Stop kapitalisasi dan komersialisasi sistem pendidikan.

13) Wujudkan demokrasi dan kebebasan berekspresi seluruh kampus.