Peristiwa

Bubarkan Balap Liar, Petugas Samapta Polres Situbondo Amankan 22 Motor

SITUBONDO, FaktualNews.co – Mengantisipasi gangguan Kamtibmas, petugas Samapta Polres Situbondo, melakukan patroli keliling Kota Situbondo, Sabtu (30/10/2021) malam.

Patroli yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno bersama Kanit Turjawali Iptu Teguh Santoso tersebur, berhasil mengamankan 22 motor yang hendak melakukan balap liar di Jalan Arguporo, Situbondo.

Ironisnya, sebanyak 22 motor yang berhasil diamankan, selain menggunakan knalpot brong, sebagian diketahui sepeda motor protolan atau tidak sesuai spektek, seperti menggunakan roda kecil.

Bahkan, untuk memberikan efek jera, pemilik sepeda motor tersebut diberi sanksi tilang, sedangkan sebanyak 22 sepeda motor tersebut langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.

Kanit Turjawali Iptu Teguh Santoso mengatakan, hasil patroli antisipasi balap liar diamankan sebanyak 22 sepeda motor,  yang kondisinya tidak sesuai spektek seperti ban kecil, tanpa plat nomor, tanpa kaca spion dan juga menggunakan knalpot brong.

“Sebanyak 22 motor itu berhasil diamankan dari Jalan Arguporo dan Jalan Pemuda Situbondo,” ujar Iptu Teguh Santoso.

Menurut dia, untuk memberikan efek jera, para pemiliknya diberi sanksi berupa tilang, sedangkan sepeda motor tersebut diwajibkan mengembalikan kondisi motornya ke standart.

“Karena balap liar makin marak di tengah pandemi dan penerapan PPKM. Oleh karena itu, kami akan rutin melakukan patroli keliling Kota Situbondo,” pungkasnya.