Peristiwa

Bacok Tetangganya, Seorang Nelayan Situbondo Ditangkap Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga karena salah paham, seorang nelayan bernama Sutrisno (45) asal Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo nekat membacok tetangganya.

Akibat perbuatan nekatnya tersebut, Sutrisno ditangkap di rumahnya oleh Bripka Danial Mulya Kanit Jatanras  Polsek Banyuputih, Situbondo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pembacokan tersebut langsung dijebloskan ke sel Mapolsek Banyuputih.

Diperoleh keterangan, aksi pembacokan itu berawal saat pelaku mendatangi rumah korban Edi Antoro (36) salah seorang tetangganya, yang juga berprofesi sebagai nelayan. Saat itu, pelaku marah-marah di rumah korban.

Mendengar ada orang marah-marah sembari menyebut namanya, Edi Antoro yang sedang tidur di kamarnya terbangun. Korban langsung mendekati terlapor yang marah-marah tersebut.

Tragisnya, saat didekati oleh korban, pelaku justru  langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban. Mendapat serangan mendadak korban langsung menangkisnya. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kedua belah tangannya.

Mengetahui Sutrisno membacok korban, puluhan warga sekitar langsung melerainya. Sedangkan korban melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek Banyuputih, setelah mengobati lukanya ke Puskesmas Banyuputih, Situbondo.

Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto mengatakan, begitu mendapat informasi ada kasus pembacokan, petugas langsung menuju ke lokasi kejadian. Petugas langsung menangkap pelaku di rumahnya.

“Saat ini, pelaku masih dimintai keterangannya oleh penyidik. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Banyuputih,”kata AKP Heru Purwanto.