Nelayan Situbondo yang Bacok Tetangga Ternyata Dipicu Dendam
SITUBONDO, FaktualNews.co – Kasus pembacokan yang dilakukan Sutrisno (45) terhadap korban Edi Antoro (36) asal Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo ternyata dilatarbelakangi dendam.
Pasalnya, sekitar pukul 08.00 WIB pagi, saat korban lewat di depan rumah pelaku, korban mengetahui pelaku sedang bertengkar dengan tetangganya.
Saat itu, pelaku mengajak carok korban, namun korban tak menghiraukan. Korban menjawab sambil bercanda, kalau mau carok harus diluar, hingga akhirnya pelaku mendatangi rumah korban dan membacoknya.
Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto mengatakan, berdasarkan keterangan korban, motif pembacokan tersebut karena pelaku dendam.
“Motif kasus pembacokan ini, karena latar belakangi adanya unsur dendam, karena saat ditantang carok oleh pelaku, korban menjawab harus carok diluar, meski korban menjawab tantangan pelaku sambil bercanda,” ujar AKP Heru Purwanto, Senin (1/11/2021).
Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, petugas masih mencari barang bukti senjata tajam (sajam), yang digunakan oleh pelaku untuk membacok korban.
“Untuk sementara, kami masih mencari barang bukti Sajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga salah paham, seorang nelayan bernama Sutrisno (45) asal Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo membacok tetangganya.
Akibat perbuatan nekatnya tersebut, Sutrisno ditangkap di rumahnya oleh Bripka Danial Mulya Kanit Jatanras Polsek Banyuputih, Situbondo.