JOMBANG, FaktualNews.co – Lima anggota Polres Jombang tak lulus uji psikologis pemegang senjata api (senpi). Alhasil, senjata jenis revolver tersebut akhirnya ditarik oleh Seksi Propam Kepolisian setempat, Senin (1/11/2021).
Selain itu, ada dua anggota lain yang dinyatakan tak menenuhi syarat, sebab kartu ijin yang mereka pegang telah mati.
Hal ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan anggota pemegang senjata yang digelar usai apel di halaman Mapolres, senin pagi tadi. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak oleh Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo didampingi Sarpras dan Kasi Humas.
Susila menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 107 personel yang dipinjampakaikan senjata api, ditemukan tujuh personel yang senpinya tidak memenuhi syarat.
“Petugas melakukan penarikan 7 senpi. Lima personel pemegang Senpi uji psikologi tidak lulus, dan dua orang kartu senpi-nya mati,” kata Susilo.
Dikatakan Susilo, pemeriksaan pemegang senpi itu terdiri anggota Polres Jombang dan Polsek jajaran. Tujuannya untuk mengontrol pemegang senpi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Senpi yang dilakukan anggota kepolisian. Terlebih setelah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat pekan lalu.
“Untuk secara keseluruhan senpi jenis revolver yang dipinjampakaikan dalam kondisi baik. Namun, untuk sementara waktu senpi yang ditarik kita gudangkan,” tandasnya.
Susilo menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali. Diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan senjata.
“Kedepannya tidak ada lagi anggota Polri, khususnya anggota Polres Jombang yang melakukan penyalahgunaan senjata api,” pungkasnya.