Terjaring Razia Balap Liar di Mojokerto, Puluhan Motor Bisa Diambil Usai Tahun Baru
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi bersikap tegas terhadap pemik motor yang terjaring razia balap liar di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (31/10/2021) dini hari.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto, telah mengamankan sebanyak 74 unit motor dengan knalpot brong dan tidak sesuai standar serta 90 anak muda. Motor ini baru boleh diambil pemiliknya setelah membayar denda tilang dan mengganti onderdil yang standar usai tahun baru.
Sehingga puluhan motor itu masih tertahan di Mako Polres Mojokerto. Saat mengambil kendaraan pemilik harus mengganti dengan onderdil yang standar.
“Kita laksanakan penilangan. Pengambilan sendiri menunggu keputusan pengadilan. Setelah pengadilan memutuskan dan menetapkan denda tilang, baru bisa mengambil kendaraannya,” kata Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Arpan, Senin (1/11/2021).
Namun, kata dia, pihaknya mengusulkan kepada Pengadilan maupun Kejaksaan agar motornya bisa diambil setelah tahuh baru. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar dalam waktu dekat, terutama menjelang tahun baru 2022.
“Ini masih kami tunggu putusan dari pengadilan,” pungkas AKP Arpan.