FaktualNews.co

Satreskoba Polres Blitar Kota Amankan Lima Pengedar Sabu-sabu Antar Daerah

Kriminal     Dibaca : 818 kali Penulis:
Satreskoba Polres Blitar Kota Amankan Lima Pengedar Sabu-sabu Antar Daerah
FaktualNews/Dwi Haryadi/
Kelima tersangka saat diamankan di mapolres Blitar Kota

BLITAR, FaktualNews.co – Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan lima tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Blitar. Lima tersangka tersebut, diamankan dari empat kasus narkotika.

“Jadi lima tersangka ini, transaksinya melalui sistem ranjau, setiap transaksi, mereka mendapatkan keuntungan jutaan rupiah,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan, Selasa (2/11/2021).

Yudhi menambahkan, lima tersangka tersebut yaitu, Anad Wedho Prasdianto(24) Warga  Ngancar Kediri, Ernawan (42) Warga Desa Ringinrejo, Kecamatan  Wates Kabupaten Blitar.

Lalu, Angar Haris Nur Insan (29) Warga Desa Tulungrejo Wates Kabupaten Blitar, Darsono (39) juga Warga Desa Tulungrejo dan Sumali (37) Warga Desa Sidorjo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Dari tangan kelima pelaku, petugas mengamankan lima handphone, satu timbangan digital, dan barang bukti sabu sabu sebanyak 2,6 gram,” ujarnya.

“Sementara, untuk mempertangung jawabkan perbuatanya, kini kelima tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tentang Narkotika maka para tersangka terancam 10 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid