Peristiwa

Senpi Anggota Polres Situbondo Diperiksa Propam, Antisipasi Penyalahgunaan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasca penembakan yang dilakukan oknum polisi Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap rekannya. Propam Polres Situbondo menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota pemegang senpi, Selasa (2/11/2021).

Selain diperiksa kondisi kebersihan fisik senpi, juga diperiksa kelengkapan administrasi personel pemegang senpi tersebut.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuannya mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Situbondo dan polsek jajaran,” kata Wakapolres Situbondo, Kompol Pujiarto,Selasa (2/11/2021).

Sementara itu, Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda Harsono mengatakan, tercatat sebanyak 59 pucuk senpi jenis revolver. Hasil pemeriksaan terdapat dua pucuk senpi yang mati surat izinnya,

Sehingga untuk sementara dua senpi tersebut ditarik dan pemiliknya diperintahkan mengurus kembali administrasi persyaratannya.

“Secara keseluruhan kondisi senpi dalam keadaan baik. Namun ada dua yang mati surat izinnya, senpinya sudah ditarik kemudian digudangkan di Baglog. Untuk anggota pemegang senpi tersebut diperintahkan mengurus kembali surat administrasinya “bebernya.

Menurutnya, pemeriksaan senpi ini merupakan kegiatan rutin. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senpi oleh anggota.

“Pemeriksaan senpi ini, sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan senpi, pasca terjadinya penembakan polisi terhadap rekannya di NTB,”pungkasnya.