FaktualNews.co

Alat Berat Bakhoe di Mapolres SitubondoTernyata Dipinjam Pakai Pemiliknya

Hukum     Dibaca : 506 kali Penulis:
Alat Berat Bakhoe di Mapolres SitubondoTernyata Dipinjam Pakai Pemiliknya
FaktualNews/Fatur Bari/
lokasi tempat alat berat yang hilang di halaman belakang Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Alat berat backhoe yang diketahui merupakan barang bukti tambang liar di Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo ternyata dipinjam pakai oleh TH selaku pemilik alat berat tersebut.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, jika alat berat backhoe  barang bukti yang disita dilokasi tambang liar pada 2018 lalu itu, dipinjam pakai oleh TH selaku pemilik.

“Sekitar empat bulan lalu, alat berat yang disita itu dipinjam pakai oleh TH selaku pemiliknya,” ujar AKP Agus Widodo, Rabu (3/11/2021).

Menurut dia, ada dua pertimbangan dirinya mengabulkan permohonan pinjam pakai alat berat tersebut, pertama karena khawatir alat berat yang disita  rusak, mengingat barang bukti tambang liar itu membutuhkan biaya perawatan, kedua di Mapolres Situbondo tidak ada tempat parkir.

“Sehingga dengan dua pertimbangan tersebut, kami mengabulkan permohonan pinjam pakai alat berat yang dilakukan oleh pemiliknya,” ujar Agus Widodo.

Agus Widodo menegaskan, meski barang bukti tambang liar berupa backhoe itu dipinjam pemiliknya, namun proses hukum tambang liar tersebut terus berjalan.

“Proses hukum tambang liar tetap jalan. Bahkan, sudah dalam tahapan penyidikan, namun penyidik belum menetapkan tersangka terhadap TH selaku pemilik alat berat,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui ponselnya TH membenarkan, jika dirinya meminjam pakai alat berat yang disita oleh petugas Satreskrim Polres Situbondo.

“Saya pinjam pakai alat berat tersebut, mengingat jika terlalu lama tidak dipakai backhoe akan rusak,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid