FaktualNews.co

Ratusan Warga Ikuti Isbat Nikah di Bondowoso

Peristiwa     Dibaca : 686 kali Penulis:
Ratusan Warga Ikuti Isbat Nikah di Bondowoso
FaktualNews.co/Deni Ahmad Wijaya
Kegiatan Isbat Nikah di Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Ratusan kakek dan nenek menikah ulang di Aula Gusdur, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Rabu, (3/10/2021). Ratusan warga Bondowoso ini rata-rata telah memiliki anak, bahkan cucu dan tinggal bersama bertahun-tahun tanpa ikatan pernikahan yang disahkan Negara.

Isbat nikah ini dilakukan agar semua pasangan suami istri yang telah menggelar pernikahan sah secara agama atau nikah sirri, bisa mendapatkan buku nikah agar mudah mengurus dokumen kependudukan.

Ilyas, seorang lansia mengaku telah menikah dengan Busani sejak 1983 silam dan kini telah memiliki 2 cucu dari 2 anaknya. “Dulu gak tahu caranya urus surat nikah. Jadi gak ngurus sampai sekarang. Tapi anak-anak dan cucu saya bisa sekolah semua,” tuturnya, Rabu, (3/10/2021).

Pria berusia 60 tahun ini mengungkap, bahwa surat nikah disadari sangat penting untuk bisa mengurusi dokumen kependudukan, seperti KK, akta keluarga sampai mengakses program bantuan sosial.

“Sementara ini akta kelahiran anak-anak pakai KK istri saya, tapi tulisan (status) nya kepala keluarga ibu, nama saya gak masuk,” paparnya.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bondowoso Mukhlisin Noor menjelaskan, isbat nikah dilakukan dengan mempertimbangkan syarat dan rukun nikah peserta lebih dahulu.

“Apabila memenuhi syarat dan rukun nikah, maka akan kami terima. Jika tidak, maka dinikahkan ulang,” terangnya.

Rukun nikah terdiri dari adanya kedua mempelai, wali, saksi dan ijab qobul. “Jika satu saja rukun itu gak ada, maka tidak bisa dianggap sah. Nah, hari ini kita sidang satu per satu. Sebab, bisa saja kan wali atau saksi pernikahan itu sekarang sudah meninggal, maka harus menikah ulang,” bebernya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso Tohari mengatakan, kegiatan isbat nikah ini merupakan program dari resesnya. “Kita memfasilitasi warga yang selama ini menikah hanya sah secara agama dan belum sah secara Negara,” tutur legislator PKB ini.

Menurutnya, kendala banyaknya warga yang hanya menikah sirri dikarenakan ketidaktahuan, kondisi geografis hingga minimnya kondisi finansial. “Fasilitas ini gratis bagi warga dan kami siapkan Rp 650 juta, walaupun sejauh ini masih terserap Rp 150 juta,” sebutnya. (awi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah