SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang premotor Muhammad Thobron (20) ditabrak mobil nopol P 1156 VI di Jalan Raya Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Sabtu (6/11/2021).
Akibat tabrakan tersebut, tubuh korban terpental di jalan aspal menderita luka robek pada paha kaki kanannya.
Diperoleh keterangan, insiden tabrakan yang terjadi sekitar pukul 09.20 WIB itu, berawal saat Putri (34) mengemudikan mobilnya melaju dari arah timur menuju ke arah barat.
Saat melintas di lokasi kejadian, Putri mendahului kendaraam yang ada di depannya. Sedangkan saat bersamaan korban mengendarai sepeda motor Honda nopol N 2853 PW melaju dari berlawanan.
Nah, karena jarak terlalu dekat, sehingga tabrakan kedua kendaraan tak dapat dihindari. Mobil yang dikemudikan Putri langsung menabrak sepeda motor korban Thobron.
Kanit Laka Polres Situbondo, Iptu Sukamto mengatakan, dugaan sementara, tabrakan tersebut akibat Putri tidak memperhatikan arus lalin dari arah berlawanan, saat mendahului kendaraan di depannya.
“Tabrakan tersebut, akibat Putri kurang hati-hati dan tidak memperhatikan arus lalin dari berlawanan,”kata Iptu Sukamto.