SURABAYA, FaktualNews.co – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Adi Warman menyoroti banyaknya kepala daerah di Jatim tersandung masalah korusi.
“GNPK Jatim harus aktif bekerja sama dengan Polda Jatim (Irwasda), dengan perwakilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang ada di Jatim, serta Kejati untuk mengungkap (korupsi),” tegas Adi usai membuka acara Musyawarah Daerah (Musda) GNPK Jatim di Surabaya, Sabtu siang (6/11/2021).
Dari catatan GNPK, dari 38 kepala daerah di Jatim pada 2014 sampai 2021, terdapat 16 orang yang terlibat tindak pidana korupsi.
“Seluruh pengurus GNPK harus total football. Karena kalau tidak, Jatim bisa bangkrut. Karena bangkrutnya negara bukan karena mensubsidi rakyat melainkan dikorupsi pejabatnya,” ungkap Adi.
Lebih jauh, Adi mengungkap ketidaksepahamannya dengan KPK yang menganggap bahwa gaya hidup yang menyebabkan kepala daerah melakukan korupsi.
“Saya kurang sependapat dengan teman teman di KPK yang menyebutkan gaya hidup kepala daerah di Jawa Timur yang menyebabkan orang melakukan korupsi. Bukan sekedar gaya hidup, tetapi sistem proses beliau yang menjadi kepala daerah itu yang membuat cost mahal,” ungkapnya.
Inilah, tegas Adi lagi, yang harus dievaluasi dan dicari jalan keluarnya. “Karena dari total itu hampir 50 persen, dan ini menjadi perhatian GNPK Pusat. Sehingga ke depan, kami akan koordinasi dengan KPK yang ada di Jawa Timur,” katanya.
“Selain bekerja sama dengan perwakilan KPK yang ada di Jatim, saya juga meminta kepada pengurus GNKP untuk bekerja sama dengan Persatuan Wartawan, karena wartawan juga salah satu ujung tombak dalam pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran GNPK Jatim yang terpilih pada Musda 2021 tersebut, Adi juga menegaskan, bahwa sebuah organisasi itu baik, ibarat pohon harus kokoh, terutama yang ada di Jatim.
Sementara Ketua GNPK Jatim terpilih, Rizky Putra Yudhapradana mengaku, telah memiliki agenda kasus yang saat ini sudah ditangani, yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, KPK, maupun kejaksaan tinggi.
“Yang kita kawal saat ini ada di Pemkab Jember, Instansi Pertanahan di Sumenep, Banyuwangi soal jual beli vonis, dan yang terbaru terkait dengan OTT yang belum bisa kami sebutkan,” ucapnya.
Rizky juga menyampaikan, bahwa GNPK adalah lembaga pengawasan, sedangkan untuk penindakan pastinya, akan bekerja sama dengan KPK dan kejaksaan.