Peristiwa

Tanggapan DPRD Jember Soal Rumah Janda Tua yang Dipagar Besi Tetangga

JEMBER, FaktualNews.co – Menyikapi kondisi yang dialami Jamsiah (59) warga Jalan Cempaka 1, Lingkungan Gebang Tengah, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, yang rumahnya di pagar besi tetangga belakang rumahnya, DPRD Kabupaten Jember kelurahan setempat segera bertindak.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menilai, aksi penutupan pagar besi yang dilakukan secara sepihak itu tidak benar. Pihaknya mendorong pemerintahan kelurahan setempat, juga tiga pilar bersama TNI-Polri untuk bertindak tegas.

“Kita ini Kabupaten Jember bagian dari Indonesia, kita negara hukum. Sehingga tidak boleh bertindak semaunya sendiri. Terkait urusan tanah, itu ada wilayahnya, yang paham BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga jika ada persoalan tanah, BPN harus hadir untuk membuka data ini lahan punya siapa,” kata Tabroni saat dikonfirmaai melalui ponselnya, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, nantinya dari BPN itu, akan menentukan lokasi lahan tanah yang benar sesuai pengukuran yang tepat.

“Berdasarkan itu akan diketahui ini milik A atau B. Ketika ada konflik maka berlanjut kepada pemerintah daerah, jika di kota kelurahan, babinkamtibmas untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tegasnya.

Dengan apa yang dialami Jamsiah atau akrab dipanggil Mbah Jam itu, kata Tabroni, harus ada tindakan hukum yang tepat.

“Harus ada dasar hukum, jika bisa membuktikan maka akan jelas mana wilayah Mbah Jam, mana wilayah tetangganya. Makanya itu tadi perlu peran pemerintah,” katanya.

“Ada aparat polisi-TNI yang harus bertindak jika ada persoalan sepihak dan harus dibuka pagar besi itu. Jangan hanya sepihak saja. Jangan seenaknya gitu,” sambungnya.

Pria yang juga legislator dari PDI Perjuangan ini, juga akan mengawasi dan meninjau situasi konflik yang dialami warga di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang itu.

“Kami kebetulan masih di luar kota, nanti akan kami kontak dapil yang ada di wilayah tersebut. Untuk meninjau, bagaimana situasi yang dialami Mbah Jam. Agar ini bisa diluruskan, dan kami dorong pemerintahan kelurahan untuk bertindak. Harus tegas,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jamsiah warga Jalan Cempaka 1, Lingkungan Gebang Tengah, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, mengalami hal tidak menyenangkan yang dilakukan oleh tetangga belakang rumahnya.

Janda tua berumur 59 itu mendatangi Kantor Kelurahan untuk menyelesaikan persoalan rumahnya yang ditutup pagar besi oleh tetangganya IS. Pagar besi berukuran 2 x 1 meter itu terpasang di depan gerbang pagar rumah Jamsiah.

Penutupan pagar besi itu dilakukan IS, karena diduga bangunan pagar setinggi 1 meter dan pintu milik Jamsiah berada di wilayah lahan tanah miliknya.