MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penurun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semula level 3 menjadi level 2, membuat Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Mojokerto memberlakukan sistem ganjil genal di ruas jalan kawasan wisata Trawas dan Pacet.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Arpan mengatakan, setelah dilakukan rapat koordinasi yang dilakukan pada Jumat (5/11/2021) kemarin. Tim Satgas Covid-19, berlakukan sistem ganjil genap kendaraan bermotor di jalur wisata Trawas dan Pacet, Mojokerto.
Pemberlakukan mulai Sabtu, 6 November 2021, dari pukul 14.00- 18.00 WIB. sedangkan hari Minggu dilaksanakan pukul 07.00-18.00 WIB.
“Untuk pemberlakuan ganjil genap menyesuaikan tanggal yang ada di kalender apabila Sabtu ganjil otomatis Minggu nomer genap,” katanya, Sabtu (6/11/2021).
Di setiap ruas jalan pemberlakuan ganjil genap ini melibatkan personil dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
“Pelaksanaan kegiatan pemberlakuan ganjil genap batas akhir sampai dengan tgl 15 November 2021 bisa di perpanjang apabila wilayah Mojokerto masih level 2,” terang Arpan.
Adapun ruas jalan yg menjadi titik penerapan Ganjil-Genap, sebagai berikut :