JEMBER, FaktualNews.co – Dua pemuda yang diduga hendak mencuri sepeda motor di parkiran depan Roxy Mall Jember, diamankan petugas kepolisian Sektro Kaliwates, Kabupaten Jember, Minggu (7/11/2021) dini hari.
Dua pemuda itu adalah DS(24) warga Desa/Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember yang diduga berperan sebagai ‘pemetik’ motor yang sudah diincar, dan IT (18), seorang mahasiswa yang diduga berperan sebagai pengawas situasi.
Informasi yang dihimpun, dugaan curanmor tersebut digagalkan oleh Supriyanto, juru parkir di lokasi tersebut.
“Kedua orang itu baru datang dan parkir di sini (lokasi parkiran motor). Kemudian selesai parkir, satu orang itu keliling dan ke salah satu motor matic yang sedang parkir, temannya satu lagi menunggu di motornya yang baru parkir. Posisinya (motor yang diduga akan dicuri), tidak jauh dari pelaku dengan temannya parkir motor sebelumnya,” kata Supriyanto.
Karena curiga, Supriyanto mendekati salah seorang pelaku dan meminta menunjukkan nomor parkir.
“Kan biasanya nomor parkir itu diberikan saat akan ambil motornya. Nah saat diberikan ke saya, nomornya beda dengan yang di motor. Karena curiga, saya dan teman-teman menahan dulu dua pemuda itu. Tadi kalau saya tahu ada tiga orang, tapi tidak tahu satunya lagi kemana,” lanjutnya.
Sementara Supriyanto menahan kedua pemuda itu, salah seorang juru parkir yang lain pergi ke Mapolsek Kaliwates, melaporkan soal dugaan pencurian motor itu.
Selanjutnya datang beberapa anggota polisi dari Polsek Kaliwates dan meminta keterangan kepada kedua pemuda tersebut.
Saat digeledah polisi, diketahui ada dua ponsel. Keduanya juga mengaku tak memiliki kunci motor matik yang diduga hendk dicuri tersebut.
Karena mencurigakan, kedua terduga pelaku pencurian motor itu dibawa ke Mapolsek Kaliwates untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Iptu M. Lutfi membenarkan bahwa pihaknya mengamankan dua pemuda yang diduga akan melakukan pencurian motor. Namun demikian, jelas Lutfi, petugas masih melakukan proses penyelidikan.
“Masih kita lidik, belum ada BB (barang bukti) yang kita amankan. Sebatas hanya pengakuan (melakukan pencurian) di TKP lainnya,” kata Lutfi, melalui ponselnya.
Dari proses lidik sementara tersebut, jelas Lutfi, kedua pemuda itu diketahui pernah mencuri sepeda motor di 6 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.
“Dalam aksinya IT bertugas mengawasi situasi, sedangkan DS adalah eksekutor,” ucapnya.