FaktualNews.co

Bawa Kabur Mobil Pick Up, Dua Pria Asal Situbondo Ditangkap Tim Jatanras

Kriminal     Dibaca : 956 kali Penulis:
Bawa Kabur Mobil Pick Up, Dua Pria Asal Situbondo Ditangkap Tim Jatanras
FaktualNews.co/Fatur Bari/
Foto : dua pelaku saat digelandang ke Mapolres Situbondo, Minggu (07/11/2021)

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Jatanras Timur Polres Situbondo, berhasil menangkap pelaku pencurian mobil pikck up nopol DK 8873 KI bermuatan 2 kuintal buah alpukat milik korban I Made Sukadena (40) warga Kabupaten Karangasem Bali, Minggu (7/11/2021) malam.

Kedua pelaku pencurian mobil tersebut ditangkap di Jalan Raya Desa/Kecamatan Ceremi, Kabupaten Bondowoso, saat kedua pelaku hendak menjual mobil hasil curiannya.

Saat hendak menjual pick up milik korban, pelaku sudah mengganti nopolnya menjadi P 9893 CL.

Kedua pelaku bernama Iwan (24) asal Desa Palangan, Kecamatan Jangkar merupakan residivis. Sedangkan satu pelaku bernama Mahrus (30) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap dua pria asal Situbondo itu, berdasarkan laporan korban I Made Sukedana ke Mapolres Situbondo. Sebab, saat korban istirahat di SPBU Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo pada 4 November 2021 lalu, pick up milik korban dibawa kabur kedua pelaku.

Mengetahui mobilnya dibawa kabur, korban langsung melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo. Hanya dalam jangka waktu tiga hari, Tim Jatantras Timur berhasil menangkap kedua pelaku tersebut.

“Rencananya mobil pick up hasil curian tersebut, akan saya jual seharga 27 juta kepada warga Ceremi, namun, sebelum laku dijual saya dan Mahrus ditangkap, sedangkan 2 kwintal alpukat dijual di pasar Asembagus,” kata Iwan, salah seorang pelaku.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, kedua pelaku curanmor tersebut masih diminta keterangaanya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Kedua pelaku ditangkap atas laporan korban I Made Sukadena. Saat ini, kedua pelaku masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid